Polisi Tangkap Seorang Pengacara Terkait Kasus Pelat Palsu DPR

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 31 Mei 2024 01:45 WIB

Polisi menangkap seorang pengacara berinisial HI mengenai kasus pemalsuan pelat dinas unik Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR. Ilustrasi pelat nomor kendaraan. (CNNIndonesia)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap seorang pengacara berinisial HI mengenai kasus pemalsuan pelat dinas unik Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR. Dengan demikian, polisi telah menangkap enam orang mengenai kasus pemalsuan pelat ini.

"Jadi update-nya adalah penambahan tersangka nan ditahan, dari lima orang menjadi enam orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (30/5).

"Yang satu lagi nan terakhir nan diamankan, tersangka keenam ini juga pengguna ya alias pemilik salah satu kendaraan, betul (pengacara) inisial HI," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary menyebut HI merupakan pemilik tiga kendaraan dari total delapan kendaraan nan telah lebih dulu disita oleh pihak berwajib.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Ade Ary, HI menggunakan pelat tiruan DPR pada kendaraannya itu untuk kepentingan pribadi. Namun, perihal ini tetap didalami lebih lanjut oleh penyidik.

"Berdasarkan info dari interogator digunakan untuk kepentingan pribadi," ucap Ade Ary.

Sebelumnya, polisi menangkap lima tersangka pemalsuan pelat dinas unik dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ditemukan kendaraan nan menggunakan pelat dinas tiruan seolah-olah pelat dari DPR. Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi wartawan, Senin (27/5).

Ade Ary menyebut salah satu tersangka merupakan pemilik mobil nan menggunakan pelat dinas DPR palsu. Sementara empat orang lainnya berkedudukan sebagai kreator pelat nomor palsu.

Kendati demikian, Ade Ary enggan menjelaskan identitas kelima tersangka tersebut. Ia hanya mengatakan interogator turut menyita 8 mobil dengan pelat tiruan dan 25 KTA DPR palsu.

"Ini tetap dikembangkan terus oleh Subdit Jatanras dan kami mengimbau agar masyarakat menggunakan kendaraan, berkendara berlalu lintas itu menggunakan pelat nomer nan sesuai peruntukannya," tutur dia.

(dis/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional