Polisi Tembak Gas Air Mata, Demonstran di DPR Balas Pakai Petasan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 22 Agu 2024 19:34 WIB

Berdasarkan pantauan sekitar pukul 19.17 WIB terpantau ada dari arah demonstran nan membalas tembakan gas air mata itu dengan petasan. Polisi bertameng nan menjaga tindakan demonstrasi di depan DPR. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Aparat kepolisian mulai mencoba memukul mundur massa tindakan penolakan pengesahan Revisi UU Pilkada yang tetap memperkuat di area Gedung DPR, pada Kamis (22/8) malam.

Sekitar pukul 19.00 WIB terpantau abdi negara gencar mengerahkan rantis water cannon hingga gas air mata membubarkan demonstran di depan DPR.

Dari letak CNNIndonesia.com, terlihat massa tindakan berlarian menghindari abdi negara ke arah timur gedung DPR alias arah Ladokgi. Gas air mata pun terpantau ditembak acapkali ke arah flyover depan Ladokgi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, berasas pantauan sekitar pukul 19.17 WIB terpantau ada dari arah demonstran nan membalas tembakan gas air mata itu dengan petasan.

Petasan itu diarahkan dari demonstran tol dalam kota ke arah petugas.

Aksi demonstrasi besar-besaran ini digelar buntut sikap pemerintah dan DPR nan menyetujui revisi UU Pilkada Nomor 10/2016. Rapat pembahasan itu hanya berjalan selama tujuh jam pada Rabu (21/8).

PDIP jadi satu-satunya fraksi di DPR nan menolak revisi UU Pilkada itu. Materi nan disepakati dalam pembahasan itu justru bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang periode pemisah pencalonan kepala wilayah dan penghitungan syarat usia pasangan calon kepala daerah.

Pada Kamis ini, DPR sedianya mengagendakan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada.

Namun, rapat paripurna ditunda lantaran personil majelis peserta rapat tidak memenuhi kuorum. Belakangan pada Kamis malam, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya tak bakal mengesahkan revisi UU Pilkada yang tak seutuhnya memenuhi putusan MK.

Dengan demikian, Dasco menyatakan pelaksanaan UU Pilkada bakal mengikuti putusan MK.

DPR, kata Dasco, menyerahkan kepada KPU untuk menyesuaikan PKPU mengenai Pilkada 2024.

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional