Polisi Ungkap Alasan Sulit Buru 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengakui polisi mengalami kesulitan memburu tiga pelaku nan masuk daftar pencarian orang (DPO) pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat.

Alasannya, kedelapan pelaku lain mencabut keterangan dalam buletin aktivitas pemeriksaan (BAP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kesulitan kita. Jadi saat di Cirebon, mereka kooperatif. Tapi saat dilimpahkan Polda, para tersangka mencabut keterangannya baik terhadap dirinya sendiri maupun ketiga DPO itu, sehingga kita susah menelusuri di situ," ujar Surawan dikutip detikcom, Jumat (17/5).

Tiga pelaku nan saat ini tetap buron, ialah Pegi namalain Perong, Andi, serta Dani. Sementara delapan pelaku lain sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Surawan menjelaskan delapan pelaku sempat mencabut keterangan dalam BAP saat berkas perkara dilimpahkan dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar. Padahal, saat diperiksa di Polresta Cirebon para pelaku tetap kooperatif dan menjelaskan mengenai keterlibatan Pegi cs.

"Pada saat tersangka delapan orang ini memberikan keterangan di Polresta, mereka kooperatif memberikan keterangan apa nan sesuai mereka lakukan. Lalu ketika kasus ini dilimpahkan ke Polda, mereka beramai-ramai mencabut keterangannya dan tidak mengakui perbuatannya, termasuk keterangan soal tiga DPO ini," kata dia.

Surawan mengatakan interogator saat itu tidak melakukan intervensi apapun kepada para tersangka saat diperiksa. Tapi nan terjadi kemudian, mereka mencabut keterangannya saat kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.

"Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangannya. Kendalanya, mereka cabut keterangannya," ungkapnya.

Pengacara para terpidana, Jogi Nainggolan mengatakan argumen kliennya mencabut keterangan BAP lantaran kala itu dalam keadaan tak berkekuatan setelah diamankan petugas.

"Jadi ketika di-BAP di Polda Jabar, pengguna kami menarik semua BAP nan di Polresta Cirebon lantaran dalam keadaan tidak berdaya," kata Jogi.

Jogi mendampingi proses norma lima terpidana dalam kasus tersebut. Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra dan Sudirman. Dia mendampingi mereka saat proses pelimpahan berkas perkara dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar.

Karena kondisi tidak berkekuatan itu, pengguna Jogi memutuskan untuk mencabut semua keterangan nan sudah dituangkan dalam BAP. Kemudian, Jogi pada waktu itu berambisi ada pemeriksaan ulang nan dilakukan Polda Jabar, tapi akhirnya permintaan tersebut tak pernah jadi kenyataan.

"Kami saat itu sebenarnya mengharapkan Polda Jabar mengulangi lagi proses pembuktian kasusnya, lantaran di letak itu sebetulnya ada CCTV. Tapi akhirnya tidak pernah terjadi (proses pembuktian kasus pembunuhan Vina diulang)," ungkapnya.

(rzr/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional