Polisi Ungkap Kendala Usut Kasus Kematian Akseyna di Depok Sejak 2015

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi membeberkan hambatan dalam mengusut kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori (18) nan terjadi pada 2015 silam.

Hingga sembilan tahun berselang, polisi tetap belum sukses menemukan titik terang mengenai kasus kematian anak dari purnawirawan marsekal pertama TNI AU tersebut. Termasuk, polisi juga tetap belum sukses mengidentifikasi siapa pihak nan diduga bertanggung jawab atas kematian Akseyna.

"Ya kendalanya begini lantaran memang penemuan korban nan pertama itu kan kita tidak langsung mengenali korbannya siapa, jadi jika saya baca dari buletin aktivitas sudah ditemukan, setelah itu kita tidak tahu itu identitasnya siapa gitu itu di awal," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (6/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga sampai 4 alias 5 hari kemudian setelah orang tua korban datang, orang tua korban lah nan mengerti oh ini anak saya ini rupanya identik dengan barang-barang nan pernah diberikan dan dimiliki oleh korban," imbuhnya.

Lambatnya proses identifikasi terhadap jenazah korban itu, kata Arya, juga membikin proses penyelidikan di awal kasus menjadi terlambat. Alhasil, saat polisi mencoba mencari bukti ke sejumlah letak sudah terjadi banyak perubahan.

"Ketika melakukan pencarian lagi ke TKP, ke rumah kost korban, dalam waktu 5 hari tentu sudah banyak nan terjadi dan sudah banyak nan berubah itu di tahun 2015 ya pada saat itu," ujarnya.

"Dan sekarang dengan kondisi nan seperti ini kita berupaya secara maksimal untuk menemukan nan 5 hari, nan 5 hari missed itu kira-kira nan missed itu apa," lanjutnya.

Arya mengatakan beberapa waktu lampau pihaknya telah melakukan audiensi dengan pihak UI dan family Akseyna mengenai perkembangan investigasi kasus ini.

Proses penyidikan

Arya mengatakan untuk kasus kematian Akseyna itu, pihaknya tak bakal melakukan proses investigasi dari awal lagi. Melainkan, melanjutkan proses investigasi nan telah dilakukan sebelumnya.

"Cuma dalam prosesnya, tentu investigasi nan dilakukan di awalnya tidak sempurna, itulah sebabnya tetap belum terungkap, maka kita berupaya menyempurnakan dengan mengoreksi penyelidikan nan terdahulu dengan keadaan sekarang," ucap dia.

Arya menyebut dalam kasus ini setidaknya sudah ada 38 saksi nan dimintai keterangan. Hingga saat ini, lanjut dia, belum ada saksi maupun bukti baru nan ditemukan oleh penyidik.

Dia mengatakan pihaknya bakal berupaya untuk memanfaatkan keterangan saksi dan bukti sebelumnya nan telah diperoleh penyidik.

"Kita baca ulang satu-satu, kita telisik satu-satu ya mulai dari hasil autopsi, keterangan saksi, hasil pengurusan dari labfor nan merekomendasi tanda tangan, itu bakal kita gabungkan semuanya dan kita usahakan untuk di-review ulang selanjutnya bisa lanjutkan penyidikannya," tutur dia.

Kendati demikian, Arya menuturkan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memeriksa saksi baru dalam mengusut perkara ini. Ia menyebut keputusan soal pemeriksaan saksi baru bakal diputuskan setelah seluruh info nan dibutuhkan lengkap.

Arya melanjutkan upaya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang juga tetap bakal dibahas lebih lanjut. Sebab, seluruh TKP saat ini sudah mengalami perubahan.

"Kalau olah TKP ulang saya rasa belum, lantaran gini kita misalkan ke danau, waduk itu juga sudah banyak nan berubah, kita ke kosannya juga sudah banyak nan berubah, tanda-tanda itu mungkin-mungkin saja sudah ada tapi kelak bakal kita pertimbangkan untuk kembali datang ke sana," kata Arya.

Mahasiswa fakultas Biologi UI, Akseyna Ahad Dori ditemukan meninggal bumi di dasar Danau Kenanga UI, Depok, pada 26 Maret 2015.

Awalnya kasus ini sempat dinyatakan sebagai tindakan bunuh diri. Namun, setelah dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, polisi menyatakan bahwa ini merupakan kasus pembunuhan.

Kesimpulan itu berasas sejumlah bukti, antara lain tubuh Akseyna dipenuhi luka di kepala dan badan.

Selain itu, saat ditemukan, jenazah putra dari Marsekal Pertama TNI (Purn) Mardoto menggendong ransel berisi batu bata seberat 14 kilogram.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional