Polisi Usut Pengantar Calon Haji Dipalak Parkir Rp30 Ribu di Makassar

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 14 Mei 2024 03:02 WIB

Beredar video salah satu pengantar calon jemaah haji di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan, dimintai tarif parkir nan tidak wajar hingga Rp30 ribu. Beredar video salah satu pengantar calon jemaah haji di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan, dimintai tarif parkir nan tidak wajar hingga Rp30 ribu. Ilustrasi. (VIA REUTERS/SAUDI MINISTRY OF MEDIA).

Makassar, CNN Indonesia --

Beredar video salah satu pengantar calon jemaah haji (CJH) di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan, dimintai tarif parkir nan tidak wajar hingga Rp30 ribu.

Polisi pun turun tangan menyelidiki para tukang parkir liar tersebut.

"Saya sikapi, saat ini saya kumpulkan seluruh anak-anak (pemuda) nan tinggal di sekitar pondok haji," kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Muh Thamrin, Senin (13/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mengumpulkan penduduk sekitar Asrama Haji Sudiang, kata Thamrin diketahui bahwa pelaku nan memintai tarif parkir kepada pihak family pengantar calon jemaah haji nan tidak wajar.

"Pelaku itu bukan penduduk di situ, lantaran jika penduduk betul-betul mengerti tentang pengantaran dan memang memberikan pelayanan keamanan kendaraan," ungkapnya.

Sementara untuk tarif parkir, kata Thamrin family pengantar jamaah haji tidak dikenakan tarif parkir di area Asrama Haji Sudiang.

"Kalau tarif pelayanan parkir tidak ada, mereka hanya menyediakan, membantu, apalagi ada nan menyiapkan laman rumahnya sebagai lahan parkir. Kami juga merasa terbantu dengan mereka, dalam perihal mengatur parkir sehingga arus lampau lintas lancar," jelasnya.

Thamrin mengimbau masyarakat alias family pengantar calon jamaah haji di Asrama Haji Sudiang untuk melaporkan jika merasa diperas dengan modus tarif parkir.

"Kalau ada penduduk nan merasa keberatan dan merasa diperas untuk segera melaporkan ke polsek, kita jamin kita bakal tindak lanjuti sesuai prosedur nan berlaku. Untuk saat ini, dari video itu belum ada melapor," pungkasnya.

(mir/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional