Polisi Usut Sosok Pemilik Akun Facebook Icha Shakilla

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 04 Jun 2024 13:22 WIB

Polisi menyebut ibu berinisial R (22) nan melecehkan anak kandungnya di Tangerang Selatan berkawan dengan akun FB Icha Shakila secara maya. Polisi menyebut ibu berinisial R (22) nan melecehkan anak kandungnya di Tangerang Selatan berkawan dengan akun FB Icha Shakila secara maya. Unsplash/Pixabay

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut ibu berinisial R (22) nan melecehkan anak kandungnya di Tangerang Selatan berkawan dengan akun FB Icha Shakila secara maya.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya tetap mendalami apakah R mempunyai kedekatan dengan pemilik akun alias tidak.

"Iya mereka nan jelas berkawan di Facebook, apakah dekat dan sebagainya tetap didalami," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary juga menyampaikan interogator Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tetap mendalami soal sosok pemilik akun FB Icha Shakila tersebut.

"Akun Facebooknya nan katanya tersangka (R) memerintahkan dia alias meminta dia, menakut-nakuti dia, tetap ditelusuri, minta waktu, interogator tetap bekerja," ucap dia.

R nan tetap berumur 22 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, R (5).

Ia dikenakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan alias Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan alias Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Polisi menyebut peristiwa bermulai pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, saat R dihubungi oleh akun FB berjulukan Icha Shakila dan menawarkan pekerjaan.

Saat itu, R diminta untuk mengirim foto tanpa busana dan dijanjikan sejumlah duit sebagai syarat pekerjaan. R menuruti permintaan itu.

Dua hari berselang, akun itu kembali menghubungi R dan memintanya untuk membikin sebuah konten video berasosiasi badan dengan sang suami.

Namun, lantaran sang suami tak ada, pemilik akun kemudian meminta R untuk membikin konten dengan sang anak. Pemilik akun juga menakut-nakuti R sehingga nan berkepentingan akhirnya membikin konten video tersebut.

"Tersangka mengikuti perintah dari akun FB Icha Shakila untuk membikin video nan bermuatan Pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya R (5). Tersangka juga dijanjikan bakal dikirim duit sejumlah Rp15.000.000," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Disampaikan Ade Ary, setelah konten video itu jadi R lantas mengirimnya kepada pemilik akun FB Icha Shakila sekitar pukul 19.00 WIB.

Tak lama kemudian R mencoba menghubungi pemilik akun tersebut, namun tidak dapat dihubungi dan duit nan dijanjikan juga tak diterimanya.

(dis/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional