Polresta Bengkulu Usut Korupsi Dana BOS Rp1,2 M Dipakai Judi Online

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu mengusut kasus korupsi biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga sebesar Rp1,2 miliar nan diduga dilakukan dua orang pelaku. Polisi menyebut hasil korupsi itu digunakan pelaku untuk gambling daring.

Kasubnit Tipikor Polresta Ipda Hendra Syahputra mengatakan berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kota Bengkulu, kerugian negara nan ditimbulkan oleh tindakan dari kedua tersangka tersebut sebesar Rp1,2 miliar.

Adapun para tersangka dalam kasus korupsi biaya BOS 2020-2021 itu adalah IM selaku mantan kepala sekolah dan YN bendaharawan SMPN 17 Kota Bengkulu. Hasil korupsi itu digunakan untuk membeli aset berupa mobil nan kemudian dijual lagi untuk modal gambling daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara ini nan sukses kita dalami tersangka menggunakan duit Dana BOS untuk kepentingan pribadi sendiri," kata Hendra di  Bengkulu, Jumat (13/9) seperti dikutip dari Antara.

Dari total kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar, Hendra menyebut pelaku sudah mengembalikan sebagian ialah sekitar Rp130 juta.

"Untuk total kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar dan sebagian sudah dikembalikan lebih kurang Rp130 juta dan kedua tersangka diterapkan pasal 2 dan pasal 3 Junto 55 Undang Undang Tipikor," ujar dia.

Sebelumnya, IM dan YN ditetapkan  sebagai tersangka mengenai kasus korupsi biaya BOS di SMPN 17 Kota Bengkulu dengan modus nan digunakan oleh keduanya ialah membikin surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.

"Untuk modus sementara ini adalah melakukan perubahan alias surat pertanggungjawaban (SPJ)," sebut dia.

Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memperketat pengawasan penyaluran anggaran dari pemerintah khususnya biaya BOS guna mengantisipasi terjadinya kembali kasus korupsi di lingkungan sekolah.

"Sebenarnya bicara pengawasan di Kota Bengkulu, tapi mengenai dengan kasus tertentu, melalui Inspektorat bakal melakukan lebih maksimal lagi," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Gita Gama Raniputera.

Ia menyebutkan, Inspektorat Kota Bengkulu bakal lebih menjaga dan memperketat pengawasan secara komprehensif mengenai penggunaan anggaran nan digunakan oleh semua organisasi perangkat wilayah (OPD) termasuk sekolah di wilayah tersebut.

Dengan adanya kasus korupsi di wilayah sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bengkulu mengenai penggunaan biaya BOS, Gita berambisi agar tidak ada lagi sekolah di wilayah tersebut nan melakukan penyalahgunaan anggaran dari pemerintah.

"Ini menjadi pembelajaran bagi kepala sekolah dan bendaharawan nan mengelola biaya BOS sehingga hal-hal nan terjadi (penangkapan kasus korupsi) tidak terulang," ujarnya.

(Antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional