ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 16 Mei 2024 04:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap gembong narkoba jaringan internasional, Fernando Tremendo Chimenea di Filipina.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan penangkapan dilakukan usai Badan Narkotika Nasional (BNN) menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Fernando.
"Iya betul (ditangkap). Saya bantu menangkap saja," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (15/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangannya, Krishna mengatakan bahwa buronan BNN tersebut merupakan Warga Negara Australia nan selama ini berkedudukan menyelundupkan narkoba ke wilayah Asia.
Ia menyebut penangkapan tersebut juga merupakan hasil kerja sama pihak kepolisian Indonesia dengan Filipina dalam rangka pemberantasan narkoba.
"Berhasil menangkap WN Australia di Filipina pelaku jaringan Penyelundupan Narkoba di wilayah Asia. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh counterpart internasional atas kerjasama nan baik selama ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Krishna mengatakan pihaknya berbareng BNN juga tetap berkomunikasi dengan otoritas kepolisian Filipina mengenai rencana pengiriman pelaku ke Indonesia.
"Sedang dikomunikasikan ke otoritas Philipina, dengan BNN juga kami komunikasi lantaran itu buronan BNN. Kami Polri hanya bantu tangkap saja berbareng Polisi Philipina," ujarnya.
Sementara itu dalam rekaman video nan dibagikan, Fernando terlihat mempunyai perawakan tinggi, kulit putih, dengan tato di tangan dan kakinya. Dia juga mempunyai rambut botak, memakai kaos putih dan celana jeans pendek.
Fernando ditangkap saat berada dalam sebuah mobil saat hendak masuk ke dalam salah satu rumah. Pihak kepolisian nan di letak langsung menodongkan pistol untuk menghentikan kendaraan.
Tidak adanya perlawanan nan diberikan Fernando saat dipaksa menyerah oleh petugas kepolisian. Ia juga terlihat langsung turun dan diborgol sebelum selanjutnya diinterogasi oleh petugas.
(tfq/sfr)
[Gambas:Video CNN]