Prabowo, Jatuh Bangun Sang Jenderal hingga Jadi Presiden ke-8 RI

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Prabowo Subianto menjadi Presiden ke-8 Republik Indonesia hari ini. Ia menggantikan Presiden Joko Widodo yang sudah menjabat selama dua periode alias sepuluh tahun.

Prabowo lahir di Jakarta, 17 Oktober 1951. Ia adalah anak dari Soemitro Djojohadikusumo, seorang master ekonomi nan juga politikus Partai Sosialis Indonesia.

Ia juga cucu dari Margono Djojohadikusumo. Margono adalah pendiri Bank Negara Indonesia nan juga Ketua Dewan Pertimbangan Agung nan pertama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibu kandung Prabowo adalah Dora Marie Siregar alias nan lebih dikenal dengan Dora Soemitro. Dora adalah wanita berdarah Minahasa, bagian dari family Maengkom di Langowan, Sulawesi Utara.

Ia punya dua kakak berjulukan Biantiningsih Miderawati dan Maryani Ekowati. Selain itu, dia punya seorang adik berjulukan Hashim Djojohadikusumo.

Merujuk pernyataan Hashim Djojohadikusumo, keluarganya keturunan dari Raden Tumenggung Kertanegara, panglima laskar Pangeran Diponegoro.

Prabowo banyak menghabiskan masa kecilnya di luar negeri. Hal itu terjadi setelah ayah Prabowo diduga terlibat menentang Presiden Soekarno di dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia di Sumatera Barat.

Selama di luar negeri, Prabowo mendapatkan pendidikan internasional. Dia berguru di Victoria Institution di Kuala Lumpur, International School di Zurich, dan The American School di London.

Keluarga Prabowo kembali ke Indonesia di masa pemerintahan Presiden Soeharto. Prabowo pun menempuh pendidikan di Akademi Militer (Akmil) di Magelang, Jawa Tengah. Ia lulus dari Akmil 1974.

Karier militer

Perajin memasang pigura foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pasar Baru, Jakarta, Sabtu, 19 Oktober 2024. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)Prabowo Subianto menjadi Presiden ke-8 RI. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Setelah lulus dari Akmil, Prabowo menyandang pangkat letnan dua. Dia bekerja di Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha), pasukan unik TNI Angkatan Darat.

Prabowo mempunyai pekerjaan cemerlang di militer. Ia menduduki sejumlah posisi kunci. Salah satunya Wakil Komandan Detasemen Penanggulangan Teror di Komando Pasukan Khusus pada 1983.

Di tahun itu, Prabowo juga menikah dengan Siti Heidati Hariyadi namalain Titiek Soeharto, putri Presiden Soeharto. Mereka dikaruniai seorang anak berjulukan Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo namalain Didit.

Setelah menikah, pekerjaan Prabowo semakin mulus. Posisinya terus naik hingga pada 1995 menjadi Komandan Jenderal Kopassus. Dia menyandang pangkat Mayor Jenderal dengan bintang dua di pundak.

Pada akhir masa Orde Baru, 20 Maret 1998, Prabowo diangkat menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Bintang di pundak Prabowo bertambah menjadi tiga, dia berkedudukan letnan jenderal.

Meski begitu, posisi itu hanya dia duduki dua bulan. Presiden BJ Habibie mencopot Prabowo lantaran dugaan mengerahkan pasukan untuk mengkudeta.

"Ini suatu penghinaan bagi family saya dan family mertua saya Presiden Soeharto, Anda telah memecat saya sebagai Pangkostrad," ucap Prabowo ditulis Habibie dalam kitab Detik-Detik nan Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi.

Prabowo juga menghadapi dugaan keterlibatan dalam penculikan para aktivis dalam demonstrasi 1998. Panglima ABRI Jenderal Wiranto membentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP) untuk memeriksa tujuh tudingan terhadap Prabowo, termasuk penculikan aktivis.

DKP menyatakan Prabowo bersalah dalam keputusan nomor KEP/03/VIII/1998/DKP. Prabowo diberhentikan dari dinas kemiliteran.

Ia dinyatakan melakukan tindak pidana ketidakpatuhan, memerintahkan perampasan kemerdekaan orang lain, dan penculikan.

Di kemudian hari, tepatnya saat Prabowo mendapatkan gelar jenderal kehormatan tahun ini, surat itu menjadi sorotan. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar menyebut DKP tak pernah memecat Prabowo dari TNI.

"Menurut kepres nomor 62 /ABRI/ 98 tanggal 22 November 1998 isi keputusannya diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan kewenangan pensiun, tidak ada kata-kata pemecatan ya," ucap Nugraha, melalui pesan singkat, Selasa (27/2).

Simak profil Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto di laman berikutnya..


Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional