Prakerja Gelombang 71 Ditutup Hari Ini, Simak Cara Daftarnya

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Seleksi kartu prakerja gelombang 71 telah dibuka sejak 2 Agustus lalu. Mengutip laman instagram @prakerja.go.id, pendaftaran bakal ditutup Senin, 5 Agustus, pukul 23.59 WIB.

Menyitir situs resminya, prakerja adalah program danasiwa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Program ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka nan sudah bekerja maupun pekerja nan mau mendapatkan peningkatan skill alias kompetensi, juga pekerja nan terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku upaya mikro dan kecil.

Sepanjang 2020-2023 ada 17,5 juta orang nan menjadi penerima Kartu Prakerja. Program ini hanya bisa diikuti sekali dari satu NIK, dan hanya untuk penduduk negara Indonesia berumur 18 hingga 64 tahun. Tidak diperkenankan bagi pejabat negara, personil DPRD, aparatur sipil negara, TNI, perangkat desa dan jejeran dewan dan komisaris BUMD.

Peserta gelombang 71 kali ini bakal mendapat saldo Rp 4.200.000. Terbagi atas Rp 3.500.000 support pelatihan, Rp 600.000 untuk support pencari kerja dan Rp 100.000 sebagai insentif pengisian survei.

Calon pendaftar kudu mempunyai akun prakerja terlabih dulu untuk bisa mengakses program ini. Berikut tahapan awal registrasinya

1. Buka website https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, lampau masukkan email dan password.

2. Setelah sukses, isi NIK dan nomor KK dan tanggal lahir.

3. Lalu lengkapi info diri sesuai KTP. Alamat nan kudu betul-betul sesuai kolom kartu tanda penduduk. Verifikasi nama ibu kandung juga kudu sesuai.

4. Ambil foto KTP dari ponsel dan unggah.

Iklan

5. Setelah sukses mengunggah, pindai wajah sembari berkedip.

6. Tahap berikutnya adalah mengisi jawaban seperti argumen mengikuti prakerja serta memilih minat dan keterampilan.

7. Ikuti tahapan selanjutnya ialah verifikasi enam digit OTP dari nomor handphone. Jika sudah sukses isi pertanyaan sesuai kondisi pendaftar.

8. Selanjutnya peserta wajib mengisi Tes Kemampuan Dasar (TKD) alias Soal Kemampuan Belajar (SKB) selama 40 menit 

9. Setelah tes selesai, pilih gelombang nan tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lampau klik Gabung Gelombang.

10. Akan muncul Persetujuan Prakerja nan berisi beberapa pernyataan. Calon peserta kudu meng-klik ‘Saya Menyetujui’ untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. Lalu tinggal menunggu notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. 

Pilihan Editor: Berapa Besaran Insentif Prakerja Gelombang 70? Ini Rinciannya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis