Praktik PSK Rusia dan Uganda di Bali Terbongkar, Tarif Rp6 Juta per Jam

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Denpasar, CNN Indonesia --

Tiga perempuan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Uganda dan Rusia ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali.

Tiga WNA itu merupakan dua WN Uganda inisial RKN dan FN, dan satu WN Rusia inisial IT. Mereka ditangkap oleh petugas imigrasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bali beberapa waktu lalu.

"Mereka terbukti melakukan pekerjaan seks komersial di Bali," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu saat konvensi pers di Kantor Imigrasi Denpasar, Selasa (27/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tertangkapnya, dua WN Uganda dan satu WN Rusia itu berasal dari keterangan nan diperoleh aparat.

Kemudian, Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, berjumlah enam orang berangkat dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, pada Kamis (21/8) sekitar pukul 13.00 WITA menuju salah satu hotel di wilayah Kota Denpasar.

Pramelia mengatakan dua WN Uganda itu masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

RKN masuk dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 9 Juli 2024 dan ITK-nya bertindak hingga 6 September 2024. Lalu, untuk FN masuk dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tanggal 29 Juli 2024 dan ITK-nya bertindak hingga 26 September 2024.

Sementara, untuk WNA Rusia masuk ke Indonesia menggunakan Visa On Arrival (VoA) dan datang melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada tanggal 28 Juli 2024 dan VoA bertindak hingga 25 Agustus 2024.

Tarif US$400 alias Rp6 juta per jam

Dari pemeriksaan petugas diketahui bahwa tiga WNA PSK di Bali itu memasang tarif US$400 alias sekitar Rp6 juta per jam. Pelanggannya, kata Pramelia, ada penduduk negara Indonesia (WNI) dan WNA.

"Mereka berkegiatan sebagai PSK tentu saja tidak bisa dibatasi, bisa orang Indonesia bisa saja orang asing," ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, mengatakan tiga WNA itu juga menjajakan jasa prostitusi secara daring lewat beragam platform.

"Kami temukan ada beberapa link nan di situ terdapat beberapa wanita dari beragam negara. Link-nya sepertinya dikelola secara internasional, sehingga dari hasil pengamatan tersebut ada beberapa pemasok alias petugas kita nan melakukan penyamaran dan hingga diketahui mereka mempunyai tarif US$400 per jam," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku tetap mendalami dugaan jaringan tiga WNA nan berpraktik PSK tersebut di Bali.

"Antara masing masing mereka, walaupun sesama Uganda baru saling mengenal di Bali, antara Uganda dan Rusia tidak saling kenal. Setelah kami selidiki, Uganda dan Rusia pertama kali datang ke Bali, dan link (pemasaran) tetap kami selidiki apakah ada jaringan internasionalnya di Bali, tetap kita dalami," kata Ridha.

Selain itu, abdi negara juga menyelidiki keberadaan muncikari tiga WNA nan jadi PSK itu di Bali.

"(Soal mucikari) tetap dalam penyelidikan," ujarnya.

Selanjutnya, dia mengatakan pihak imigrasi bakal melakukan deportasi dan tangkal terhadap tiga WNA pelaku praktik prostitusi di Bali tersebut.

(kdf/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional