Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyatakan bahwa proyek Ibu Kota Nusantara alias IKN di Kalimantan Timur bukanlah keputusan Presiden saja melainkan keputusan seluruh rakyat Indonesia. Jokowi menyampaikannya dalam sambutan di Rakornas Baznas Tahun 2024, Istana Negara IKN pada Rabu, 25 September 2024. 

"Jadi ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia nan diwakili oleh seluruh personil DPR nan ada di Jakarta. Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” kata Jokowi sebagaimana dikutip dari video Sekretariat Presiden.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menjelaskan ulang mengenai buahpikiran pemindahan Ibu Kota Negara alias IKN nan sudah muncul di era Presiden Soekarno. Namun setelah dilantik pada 2014, dia secara unik meminta Bappenas untuk memandang lagi pendapat ini.

Diketahui, sejak 2022 sampai akhir 2024, pemerintah bakal mengeluarkan anggaran dari APBN sebesar Rp 72 triliun untuk pembangunan IKN. Selain itu, Otorita IKN sudah mendapat persetujuan dari DPR penambahan anggaran Rp 27,8 triliun tahun depan. 

Dari awal hingga kini, proyek pengembangan IKN telah menuai kritik dari beragam pihak seperti pengamat, tokoh publik hingga aktivis lingkungan. Beberapa kritik nan pernah dilontarkan antara lain:

1. Keputusan Jokowi Pindah

Ekonom dan pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai keputusan Presiden Jokowi berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjelang lengser, bukan langkah bijak. Ia justru menyebut sikap Jokowi tersebut lebih terkesan untuk pencitraan. "Di sisa masa kedudukan nan tinggal sebentar, ini terkesan seperti upaya meninggalkan legacy saja," kata Achmad kepada Tempo, Sabtu, 14 September 2024.

Tak hanya itu, Achmad juga menyoroti pembangunan prasarana pendukung, seperti Bandara IKN, nan belum rampung. "Ini juga menjadi pemborosan anggaran lantaran perjalanan dari Jakarta ke Balikpapan, lampau menuju IKN, menyantap waktu dan biaya nan besar," ujar Achmad. Menurutnya, anggaran untuk perjalanan bolak-balik dan berkegiatan di IKN itu bisa digunakan untuk hal-hal lain nan lebih mendesak.

2. Pengelolaan Bandara IKN

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mempertanyakan maksud Kementerian Perhubungan (Menhub) nan membuka kesempatan bagi pihak asing untuk mengelola Bandara IKN. 

Ia menyebut, saat ini, masyarakat di sekitar Ibu Kota Negara (IKN) tetap belum terlalu banyak dengan jumlah penerbangan nan juga tidak bakal masif. Sebagai ahli ekonomi dia pun ragu bakal ada penanammodal berkeinginan untuk mengelola airport tersebut.

"Karena jumlah penduduknya tetap sedikit, ya untuk apa diserahkan pengelolaan kepada asing? Jadi IKN ini jadi tempat liberalisasi upaya sebenarnya dibandingkan kepentingan nasional," ujarnya kepada Tempo Sabtu, 14 September 2024.

Lebih lanjut, Bhima menilai rencana menggandeng penanammodal asing tersebut bisa bertentangan dengan keamanan nasional. Pasalnya, IKN merupakan objek vital nasional nan nantinya memuat banyak info mengenai jalur udara, peralatan dan orang nan keluar masuk bandara.

Ia pun cemas jika data-data tersebut bisa diketahui asing melalui pengelola Bandara IKN. Oleh karenanya, Bhima berambisi agar pengelolaan Bandara IKN dipegang oleh Pemerintah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

3. Obral Hak Atas Tanah

Eks Menteri Perencanaan Pembangunan sekaligus pencetus pemindahan ibu kota negara Penajam Paser Utara, Andrinof Chaniago, mengkritisi langkah Presiden Jokowi nan mengobral kewenangan atas tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk investor.

Iklan

Sebagaimana dalam Perpres 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN, Jokowi mengobral kewenangan guna upaya alias HGU hingga 190 tahun. Selain itu, kepala negara memberi kewenangan guna gedung (HGB) hingga 160 tahun.

Andrianof pun menyebut, obral HGU dan HGB hingga nyaris dua abad itu tidak perlu dilakukan. “Itu kebablasan,” ujar Andrinof saat konvensi pers menjelang peluncuran kitab 9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibu Kota di Auditorium Kementerian PUPR, Rabu, 14 Agustus 2024.

Ia juga mengingatkan bahwa IKN bakal dibangun menjadi kota pemerintah. Oleh karenanya, upaya dan investasi dari swasta bisa menyusul belakangan. nan terpenting, kata dia, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN kudu eksis dan beraksi lebih dulu. 

4. Kereta Tanpa Rel Tetap Menghasilkan Emisi

Pembangunan IKN juga tak luput dari kritik mengenai lingkungan, seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) nan ragu terhadap klaim ramah lingkungan nan disematkan pada kereta otonom tanpa rel alias Autonomous Rail Transit (ART) nan bakal meluncur di jalanan inti Ibu Kota Nusantara (IKN).

Manajer Kampanye Tata Ruang dan Infrastruktur, Dwi Sawung, menyatakan bahwa kereta model trem nan bakal diuji jalan mulai Agustus itu tetap menghasilkan emisi karbon."Untuk memindahkan orang, keluarga, dan pembangunan saja sudah tinggi emisinya" kata Sawung kepada Tempo, Selasa, 30 Juli 2024.

Ia menilai, perencanaan kereta otonom IKN tersebut tidak matang. Menurut Sawung, pemerintah belum menjelaskan jenis konsumen nan disasar oleh proyek sepur tanpa rel tersebut. "Kalau belum jelas, tidak bisa diklaim lebih rendah emisinya," tutur dia.

5. Masa Depan Gelap Setelah Ditinggal Jokowi

Pengamat politik Adi Prayitno berbincang soal masa depan masa depan Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah transisi Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto. Ia menilai, ada perbedaan kepentingan Jokowi dan Prabowo mengenai program prioritas pemerintah ke depan nan bisa menjadi hambatan.

Adi menjelaskan IKN seolah dijadikan narasi oleh kubu Prabowo kepada Jokowi agar kelak diusahakan untuk dilakukan. Tapi pada praktiknya bakal terjadi kerumitan. Pasalnya sebagaikana diketahui bahwa program jagoan Prabowo seperti makan bergizi cuma-cuma juga memerlukan anggaran jumbo. “Masa depan IKN setelah transisi Jokowi ke Prabowo kudu diakui memang gelap gulita,” kata Adi dihubungi pada Kamis malam, 11 Juli 2024.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini juga menyoroti soal keragu-raguan Aparatur Sipil Negara pindah ke IKN, investasi seret, hingga kesiapan prasarana nan belum memadai menjadi hambatan pemindahan ibu kota. “Publik juga tahu IKN bukan proyek sekali jadi, butuh proses 10 tahun. IKN tidak bisa disulap simsalabim – jadi dalam 100 malam,” ujarnya.

NI MADE SUKMASARI | RIRI RAHAYU | M. RIZKI YUSRIAL | IRSYAN HASYIM | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Jokowi Bilang Keputusan Pindah IKN dari Seluruh Rakyat Bukan Mau Presiden Saja, Tapi Survei Berkata Lain

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis