Produk Cina Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, HIPPINDO: Memanjakan Impor Ilegal

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) menilai rencana pemerintah meningkatkan bea masuk produk-produk dari Cina hingga 200 persen justru bakal mempersulit importir resmi. Dengan begitu, impor terlarangan dinilai bakal membanjiri pasar Indonesia.

Ketua Umum HIPPINDO, Budiharjo Iduansjah, menuturkan selama ini peritel di bawah naungan organisasinya telah mematuhi peraturan dari pemerintah, dari mengurus perizinan pendirian toko hingga memasukkan peralatan impor. Namun, dia menyesalkan barang-barang impor nan beredar di masyarakat justru justru tak mematuhi peraturan.

“Dampak kebijakan pemerintah nan salah itu membikin kita tidak bisa bersaing,” ujar dia dalam bincang media di sebuah restoran di Sarinah, Jalan M.H. Thamrin Nomor 11, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2024.

Sekretaris Jenderal HIPPINDO Haryanto Pratantara mengatakan pemerintah kudu mengidentifikasi terlebih dulu masalah dari maraknya produk impor nan membanjiri pasar Indonesia. Menurut dia, impor banyak macamnya. Namun, impor nan mengganggu industri dalam negeri adalah produk-produk murah meriah tanpa kejelasan asal-muasalnya.

“Kita kudu identifikasi masalah nan sesungguhnya. Jangan sampai masalah dan solusi tidak nyambung,” kata dia.

Iklan

Bila isunya adalah produk-produk nan masuk secara ilegal, dia menilai pengenaan bea masuk hingga 200 persen tidak tepat sasaran. Sebab, kata dia, importir terlarangan tidak melaporkan aktivitas mereka kepada pemerintah. Walhasil, importir resmi nan bayar pajak, bea masuk, rata-rata mempunyai toko, dan menyerap tenaga kerja terkena imbasnya.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas sebelumnya mengatakan pemerintah bakal mengenakan bea masuk hingga 200 persen terhadap barang-barang impor asal Cina. Dia menyebut perang jual beli antara Cina dan Amerika Serikat menyebabkan terjadinya kelebihan kapabilitas dan kesiapan produk Cina di Indonesia, termasuk baja, tekstil, dan lain sebagainya.

“Kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang nan deras masuk ke sini,” kata Zulkifli di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 28 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.

Pilihan Editor: Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis