Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai saat ini tengah ramai disorot imbas beragam masalah penindakan peralatan impor. Sebelumnya, pengguna media sosial TikTok  mengeluhkan besarnya beban bea masuk di Indonesia untuk sepatu impor nan dia beli. Ada pula masalah keyboard braille milik salah satu SLB nan ditahan sejak 2022.

Kemudian, Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta dilaporkan ke Kejaksaan Agung dengan dugaan penggelapan sembilan mobil mewah. Nah selain keahlian Bea Cukai, beberapa pejabat juga sedang disorot publik.

Baru-baru ini Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Purwakarta, Jawa Barat Rahmady Effendi Hutahaean, dilaporkan oleh seorang pengacara berjulukan Andreas ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas tuduhan tidak menyampaikan kekayaan secara betul dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta beberapa pejabat juga disoroti melonjak. Berikut daftarnya: 

1. Rahmady Effendi (Kepala Bea Cukai Purwakarta) 

Rahmady Effendi menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta sejak 25 April 2022. Ia sebelumnya menjadi Kepala bagian investigasi Bea Cukai di Kalimantan Selatan. Mengutip LHKPN, pada 2021 kekayaan kekayaannya senilai Rp 5,6 miliar, tahun berikutnya melonjak menjadi Rp 6,3 miliar. 

Rincian kekayaannya (tahun 2022) senilai Rp 6,3 miliar, terdiri dari:

Tanah dan gedung di 2 letak dengan nilai total: Rp 900 juta

Tiga mobil dengan nilai total: Rp 343 juta

Surat berharga: Rp 520 juta

Kas dan setara kas: Rp 645 juta

Harta lainnya: Rp 703 juta

  • 1
  • 2
  • 3
  • Selanjutnya
Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis