Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Hamdan Zoelva selaku kuasa norma Kadin Indonesia secara tegas meminta agar Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menghentikan segala proses mengenai pengesahan hasil Munaslub nan dinilainya abnormal prosedur. Alasan utamanya adalah lantaran Munaslub tersebut tidak memenuhi ketentuan nan diatur dalam AD/ART Kadin

Hamdan Zoelva menyatakan bahwa pihaknya telah melampirkan bukti-bukti nan komplit untuk mendukung argumen bahwa Munaslub tersebut terlarangan dan tidak memenuhi ketentuan nan berlaku. Hal ini dia sampaikan dalam sebuah konvensi pers nan diadakan di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, pada hari Selasa, 17 September 2024.

PROFIL HAMDAN ZOELVA

Hamdan Zoelva lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 21 Juni 1962, dan dikenal sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015. Ia tumbuh besar di Desa Parado, sekitar 50 kilometer dari pusat Kota Bima, dalam lingkungan family nan sangat kental dengan tradisi keagamaan. Ayahnya, TG. KH. Muhammad Hasan, BA, adalah seorang ustadz dan ketua Pondok Pesantren Al-Mukhlisin di Bima, sementara ibunya, Hj. Siti Zaenab, turut berkedudukan besar dalam membesarkan Hamdan di bawah nilai-nilai Islam.

Sejak kecil, Hamdan sudah mendapatkan pendidikan kepercayaan nan kuat. Ia memulai pendidikan umum di Madrasah Ibtidaiyah, sebelum kemudian pindah ke Sekolah Dasar di Kota Bima ketika dia berada di kelas 4. Selain bersekolah, dia juga aktif mengikuti pendidikan kepercayaan di Madrasah Diniyah pada sore hari. Selepas lulus Sekolah Dasar, Hamdan melanjutkan pendidikan ke Madrasah Tsanawiyah dan kemudian Madrasah Aliyah di Bima, tempat di mana dia memperkuat dasar-dasar pendidikan kepercayaan dan akademiknya.

Pada tahun 1981, setelah lulus dari Madrasah Aliyah, Hamdan mulai menunjukkan kesukaan nan besar pada pengetahuan hukum. Ia kemudian memilih melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Pada tahun nan sama, Hamdan juga sempat mendaftar di Fakultas Syari'ah IAIN Alaudin, Makassar, guna memperdalam pemahaman tentang norma Islam. Namun, setelah tiga tahun, dia memutuskan untuk konsentrasi sepenuhnya pada studi norma di Universitas Hasanuddin.

Melansir dari mkri.id, Selama menjadi mahasiswa, Hamdan Zoelva aktif terlibat dalam beragam aktivitas organisasi, dan salah satu pencapaian pentingnya adalah menjabat sebagai Ketua Badan Koordinator Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Indonesia Timur. Setelah menyelesaikan studi, Hamdan sempat bercita-cita menjadi dosen, namun kandas mewujudkannya. Tidak putus asa, dia kemudian memutuskan untuk merantau ke Jakarta guna mencari kesempatan baru di bagian hukum.

Di Jakarta, Hamdan memulai pekerjaan hukumnya dengan berasosiasi di firma norma terkenal, O.C. Kaligis & Associate, pada pertengahan 1987. Di sana, dia memperoleh banyak pengalaman berbobot dalam bumi advokat. Setelah beberapa tahun mengasah kemampuan, Hamdan kemudian mendirikan instansi hukumnya sendiri berbareng beberapa rekan, nan dinamai Sri Haryanti Akadijati, Poltak Hutajulu, Juniver Girsang, Hamdan Zoelva & Januardi S. Haribowo (SPJH&J) Law Firm. Namun, pada tahun 1997, dia memutuskan untuk meninggalkan firma tersebut dan mendirikan firma advokat baru dengan nama Hamdan, Sujana, Januardi & Partner (HSJ & Partner).

Selain berkarier di bagian hukum, Hamdan juga aktif di bumi politik. Ia merupakan salah satu pendiri Partai Bulan Bintang (PBB), partai politik berbasis Islam nan mempunyai peran krusial dalam dinamika politik Indonesia pasca reformasi. Hamdan juga pernah menjabat sebagai personil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan menjadi satu-satunya perwakilan dari Fraksi PBB di Panitia Ad Hoc (PAH) I Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), nan bertanggung jawab atas perubahan UUD 1945 antara 1999 hingga 2002.

Sebelum menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan sempat menduduki posisi krusial di Mahkamah Agung. Setelah menyelesaikan masa baktinya sebagai Ketua MK pada periode 2013-2015, dia tetap aktif berkontribusi di bumi norma dan akademik.

MICHELLE GABRIELA | KAKAK INDRA PURNAMA | HAN REVANDA PUTRA 

Pilihan Editor: Jokowi Sebut Dualisme Kadin Masalah Internal, Hamdan Zoelva: Biar Kami Selesaikan Sendiri

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis