Projo Anggap Gibran Mundur Untungkan PDIP karena Kadernya Jadi Walkot

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 20 Jul 2024 20:47 WIB

Projo menganggap mundurnya Gibran dari bangku Wali Kota Solo justru memberikan untung bagi PDIP lantaran kadernya, Teguh Prakosa menjadi wali kota. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka resmi mengusulkan pengunduran dirinya tiga bulan sebelum dilantik menjad Wapres dari Prabowo Subianto. (CNN Indonesia/Rosyid)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bendahara Umum DPP Projo Panel Barus menganggap mundurnya Gibran Rakabuming Raka dari bangku Wali Kota Solo justru memberikan untung bagi PDIP lantaran kadernya, Teguh Prakosa menjadi wali kota.

"Mundurnya Gibran sebuah kesempatan bagi kader PDIP nan namanya Teguh Prakosa lantaran dia otomatis jadi Walkot Solo," kata Panel di Kantor DPP Projo, Sabtu (20/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panel sekaligus membantah pernyataan politikus PDIP Deddy Sitorus nan menilai mundurnya Gibran sebagai keputusan nan janggal. Baginya, pernyataan Deddy itu tak cermat.

Ia menyatakan Gibran mundur dari wali kota lantaran bersiap untuk untuk menjadi wakil presiden.

"Menurut kami pernyataan Deddy ini hanya sedang Pansos," kata dia.

Sebelumnya Gibran resmi mundur dari kedudukan wali kota Solo di rapat paripurna DPRD Solo, Rabu (17/7). Dalam rapat itu Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa juga diusulkan menggantikan Gibran hingga selesai masa jabatannya.

Teguh Prakosa telah dilantik menjadi Wali Kota Solo menggantikan Gibran nan sekarang menjadi Wakil Presiden terpilih pada Jumat malam kemarin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Murtono mengatakan Teguh menjadi Wali Kota Solo tanpa wakil.

"Menurut aturan, jika masa jabatannya kurang berapa bulan itu tidak perlu diangkat wakil kepala daerah," kata Budi saat ditemui di Balai Kota Solo.

Aturan nan dimaksud Budi merujuk pada UU nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-undang.

(rzr/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional