Puan Tak Ingin Buru-buru Sahkan RUU MK

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 04 Jun 2024 17:14 WIB

Ketua DPR Puan Maharani tak mau terburu-buru mengesahkan undang-undang sebelum menampung masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan. Ketua DPR Puan Maharani tak mau terburu-buru mengesahkan RUU Mahkamah Konstitusi menjadi undang-undang. (CNN Indonesia/Farid Rahman)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan tak bakal terburu-buru mengesahkan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) menjadi undang-undang setelah disetujui kebanyakan fraksi di tingkat satu.

Puan mengatakan pihaknya tetap bakal mendengar masukan dari masyarakat soal RUU tersebut. Dia tak mau RUU MK setelah disahkan justru tak banyak membawa faedah bagi publik dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bakal memandang dulu masukan dari masyarakat, masukan dari seluruh pemangku kepentingan dan lain-lain sebagainya. Karena ya buat apa undang-undang itu terburu-buru jika kelak tidak bakal bermanfaat," kata Puan di kompleks parlemen, Selasa (4/6).

Setelah disahkan di tingkat satu oleh Komisi III DPR, RUU MK hingga sekarang tak kunjung disahkan menjadi undang-undang meski telah melewati dua kali rapat paripurna. Setelah disetujui kebanyakan fraksi di tingkat satu, RUU mestinya tinggal dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Sementara, Fraksi PDIP terakhir mempertimbangkan untuk menyerahkan nota keberatan jelang pengesahan RUU MK. Mereka menolak lantaran di tingkat satu, pengesahannya dilakukan di masa reses personil majelis oleh Komisi III DPR.

Ketua Komisi III DPR sekaligus Sekretaris PDIP, Bambang Pacul Wuryanto sehari sebelumnya irit bicara saat ditanya soal RUU MK dan penolakan dari fraksinya. Pacul mengatakan RUU MK saat ini bukan menjadi prioritas.

Menurut dia, pemerintah dan DPR saat ini tengah konsentrasi pada pembahasan RAPBN 2025 jelang transisi pemerintahan baru.

"Kita kan kudu konsentrasi pada skala prioritas. Apa sih nan paling krusial di Republik ini, RAPBN. Jangan tergesa-gesa. Lihatlah skala prioritas," katanya.

Sebelumnya, PDIP menjadi satu-satunya fraksi nan tidakhadir dalam rapat pengesahan tingkat satu di DPR. Dari sembilan fraksi, hanya delapan fraksi nan hadir.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Komisi III DPR, M. Nurdin mengatakan fraksinya tak mengirim wakil lantaran menolak rapat digelar di masa reses, meski telah disetujui ketua DPR.

"Ketua fraksi tidak sepakat raker diadakan waktu reses meski mungkin sudah ada izin dari ketua DPR. Pak ketua fraksi belum terima waktu itu," kata Nurdin.

(thr/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional