Puan Tanya Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apa Dipercepat Lebih Baik?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 29 Agu 2024 12:56 WIB

Puan mempertanyakan kembali pernyataan Jokowi nan meminta DPR segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset Terkait Tinddak Pidana. Puan tanya kembali Jokowi soal percepat RUU Perampasan aset. (ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) nan meminta DPR agar segera menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tinddak Pidana.

Puan pun meminta kepada awak media agar bertanya ke Jokowi apakah langkah mempercepat penyelesaian RUU Perampasan Aset justru bakal membawa kebaikan.

"Apakah dipercepat bakal menjadi lebih baik? itu tolong tanyakan itu," kata Puan dalam konvensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Puan tak menjawab dengan tegas apakah DPR bakal berupaya menyelesaikan RUU Perampasan Aset di sisa masa sidang 2024. Ia hanya menyebut DPR dalam membahas RUU kudu memenuhi seluruh syarat nan diperlukan dan mematuhi setiap sistem nan berlaku.

"Dalam masa waktu nan tinggal pendek ini apakah kemudian sempat alias tidak sempat jadi kita konsentrasi pada hal-hal nan memang krusial kudu diselesaikan," tutur dia.

Sebelumnya, Jokowi meminta DPR RI untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Hal tersebut dia sampaikan ketika berbincang mengenai keputusan sigap DPR nan membatalkan pengesahan RUU Pilkada di tengah penolakan sejumlah komponen masyarakat.

Adapun RUU Perampasan Aset ini mandek selama lebih dari 1 dasawarsa setelah naskah RUU tersebut pertama kali disusun pada 2008.

Pada 2023 RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2023. Jokowi juga telah mengirim surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset. Surpres itu bernomor R 22-Pres-05-2023 nan dikirim tanggal 4 Mei 2023 untuk dibahas berbareng DPR.

(mab/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional