Putri Indonesia Malut 2022 Akui Terima Uang Rp200 Juta dari Abdul Gani

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 02 Agu 2024 13:01 WIB

Putri Indonesia tahun 2022 asal Maluku Utara Gusti Chairunnysa Kusumayuda mengaku menerima duit Rp200 juta dari mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK). Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba resmi ditahan KPK setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Putri Indonesia tahun 2022 asal Maluku Utara (Malut) Gusti Chairunnysa Kusumayuda mengaku menerima duit Rp200 juta dari terdakwa mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).

Hal itu diungkapkan saat dihadirkan JPU menjadi saksi untuk terdakwa AGK di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Ternate, Rabu (31/7). Perempuan asal Kabupaten Halmahera Utara ini mengaku telah 10 kali menerima transfer duit dengan total Rp200 juta nan dikirim melalui ajudan AGK, Ramadhan Ibrahim.

Gusti menyebut mulai dikirimi duit ketika mengenal AGK saat mengikuti arena Putri Indonesia mewakili Malut. Menurutnya, duit nan dikirim AGK itu untuk membantu biaya kuliah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menerima duit dari terdakwa AGK sebanyak 10 kali dikirimkan AGK melalui ajudan Ramadhan Ibrahim untuk biaya pendidikan, untuk ikut arena putri Indonesia tahun 2022 sebesar Rp200 juta," kata Gusti Chairunnysa Kusumayuda saat menyampaikan kesaksian.

Menurut dia, setiap kali AGK mengirimkan uang, AGK selalu meneleponnya untuk memberitahukan jika duit telah ditransfer.

Mendengar kesaksian Gusti Chairunnysa Kusumayuda, AGK mengatakan tidak masalah memberikan duit untuk Gusti nan saat itu mewakili Malut di arena Putri Indonesia dan sebagai penduduk Halmahera Utara. Ia menilai wajar Gusti diberikan duit untuk membantu biaya kuliah lantaran telah mewakili Malut di arena tersebut.

Selain saksi Gusti Chairunnysa Kusumayuda, JPU juga hadirkan sejumlah pihak rekanan di antaranya Budi Liem, Reni Laos, Said Banyo, Sukardi Marsaoly, Jerfis, Hamrin Mustari, Imelda, Simon Suyanto, Kamarudin, Muhammad Assagaf, Indra Grafika, Hairuddin.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon didampingi empat pengadil personil masing-masing, Haryanta, Kadar Nooh, Moh. Yakob Widodo dan Samhadi.

(Antara/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional