Ragam Keluhan Warga soal PPDB: Tak Ada Akses Internet hingga Pungli

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Beragam keluhan muncul di tengah berlangsungnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025. Keluhan itu datang dari calon peserta didik baru di beragam daerah.

Salah satu orang tua siswa asal Kelurahan Karundang, Kota Serang, Wawan Satria, protes lantaran anaknya tergeser dari SMAN 2 Kota Serang nan merupakan sekolah pilihannya. Padahal jarak dari rumah dengan sekolah dekat.

"Karena jarak sih, asing juga padahal jarak dari rumah ke sekolah juga dekat ini tetap satu kelurahan. Tetapi pas hari Sabtu kemarin cek di sistem namanya malah hilang," kata Wawan dikutip dari Antara, Senin (25/6).

Ia mengaku sempat mengukur secara berdikari untuk mengetahui pasti jarak rumahnya ke sekolah. Hasilnya, jarak nan ditempuh tidak sampai 1.400 meter apalagi kurang dari itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Serang Monlex Azwari mengatakan proses PPDB sudah dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis nan diberikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Orang tua calon siswa di Bantul bingung daftar jalur afirmasi

Puluhan orang tua calon peserta didik baru di Bantul mengantre di posko info dan jasa PPDB SD-SMP 2024 mengenai pengaktifan info terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Sebab, tetap banyak orang tua nan bingung mengenai sistem mendaftar sekolah jalur afirmasi alias untuk siswa nan kurang mampu.

Warga Manding, Bantul, Esti Hariani (35) mengaku bingung mengenai teknis pendaftaran. Ia sudah mengakses laman untuk PPDB SMP dan memilih jalur afirmasi. Namun, rupanya DTKS pada akun tersebut belum aktif.

"Kemarin mencoba demo PPDB itu kan itu mau ambil jalur afirmasi, untuk DTKS sudah masuk tapi belum aktif dan mengaktifkannya hari ini. Kalau nan sudah aktif langsung bisa, tapi jika nan belum aktif kudu mengaktifkan sini dulu," kata Esti.

Siswa di Parepare kandas daftar online

Orang tua calon peserta didik baru di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengeluhkan pendaftaran PPDB dengan sistem online. Pasalnya, mereka tidak bisa melakukan pendaftaran lantaran server down alias tidak bisa terbuka.

Salah satu orang tua calon siswa, Rafie, mengatakan pihak sekolah memberikan flyer untuk proses pendaftaran siswa di SDN 85 Parepare secara online dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, STTB TK.

Namun, lantaran server down, pihak sekolah mengarahkan orang tua calon siswa mendaftar di link baru unik sekolah.

Berbeda dengan website PPDB milik Pemkot Parepare, link sekolah nan diberikan tidak ada pilihan jalur pendaftaran. Hal tersebut membikin orang tua calon siswa menjadi bingung.

Website pendaftaran, kata dia, sudah dua hari tidak bisa diakses. Dia pun berambisi pihak Pemkot Parepare bisa memberikan penjelasan alias melakukan perbaikan, sehingga orang tua calon siswa bisa mendaftar secara online.

Kepulauan Riau terkendala internet

Kendala juga terjadi pada PPDB di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga tidak bisa menerapkan PPDB secara online lantaran masalah jaringan internet. Panitia pun terpaksa melakukan PPDB secara offline alias daftar langsung ke sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga Yulizar Resmedi mengatakan di wilayah tersebut banyak sekolah nan berada di pulau dan tidak terjangkau dengan operator jaringan komunikasi.

Karena itu, setiap tahun pada aliran baru ratusan sekolah di Kabupaten Lingga tidak pernah melakukan PPDB secara online akibat terkendala jaringan internet.

31 calon siswa di Bandung dianulir

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan membatalkan kelulusan 31 siswa alias calon peserta didik pada PPDB 2024 lantaran melanggar patokan domisili.

Rinciannya ialah 25 calon peserta didik nan mendaftar ke SMAN 3 Bandung dan enam di SMAN 5 Bandung.

Tim verifikasi lapangan menemukan 31 siswa alias orang tua tidak berdomisili di alamat sesuai kartu keluarga, sehingga perihal tersebut telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2024.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan pihaknya serius dalam menegakkan patokan mengenai PPDB 2024.

Meski sudah dinyatakan lulus namun terbukti ada pelanggaran, maka Dinas Pendidikan Jawa Barat tetap bisa menganulir keputusan tersebut.

"Walaupun sudah pengumuman kelulusan itu tetap bisa kami anulir jika memang terbukti ada pelanggaran termasuk pelanggaran domisili. Hari ini kudu dianulir lantaran ditemukan kecurangan tidak tinggal di situ," ujar Bey Machmudin di instansi DPRD Jawa Barat, Senin (24/6).

Pungli di Bekasi

Selain itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat menemukan praktik pungutan liar (pungli) saat penyelenggaraan PPDB 2024 tingkat SMA/SMK/SLB. Oknum kepala sekolah di Bekasi diduga menjual blangko pendaftaran PPBD secara online.

"Di lapangan, kami ada satu kasus di Kota Bekasi di (salah satu) SMAN, nan dilakukan adalah penjualan blangko pendaftaran, kemudian kami dapatkan dari masyarakat dan kami tindak lanjuti," kata Plh Kadisdik Jawa Barat Ade Afriandi, dilansir detikcom, Selasa (25/6).

Mendapat info itu, Disdik Jawa Barat langsung turun tangan menjelaskan pelaku nan menjual blangko PPDB. Pelaku merupakan Plt Kepala Sekolah.

"Yang disayangkan menugaskan siswa untuk menjual blangko di koperasi sekolah. (Dijual) Rp25 ribu per lembar. Harusnya mah nggak ada formulir, kan online jadi enggak ada blangko itu. Alasannya ini untuk antisipasi nan tidak bisa online tapi tetap tidak dibenarkan," katanya.

(lna/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional