Ramai Dokter Muda PPDS Tewas, Segini Biaya Kuliah Kedokteran Spesialis Anestesi Undip

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal bumi di dalam bilik kosnya di Jalan Lempongsari Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 12 Agustus 2024. Dokter berstatus tugas belajar di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi itu diduga mengalami perundungan hingga memutuskan bunuh diri. 

Berdasarkan kronologi nan dibagikan akun X (Twitter) @bambangsuling11, Aulia diduga menyuntik dirinya sendiri menggunakan obat bius sehari sebelum meninggal. Akun itu juga mengunggah tangkapan layar berupa pesan singkat nan menyatakan bahwa korban adalah mahasiswa semester lima. 

Dari hasil pemeriksaan, korban suntik diri-sendiri sehari sebelumnya, menggunakan obat bius nan hanya bisa diakses oleh master anestesi alias program master ahli anestesi,” cuit akun @bambangsuling11, Rabu, 14 Agustus 2024. 

Terkait dugaan adanya perundungan, Rektor Undip Suharmono membantah berita nan beredar. “Berdasarkan investigasi internal kami, perihal itu tidak benar,” kata Suharmono melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Agustus 2024. 

Lantas, berapa biaya kuliah kedokteran ahli di Undip? 

Untuk menempuh studi PPDS, seorang mahasiswa lebih dulu kudu menamatkan pendidikan sarjana (S1) kedokteran dengan gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked.). Program S1 Kedokteran umumnya dapat ditempuh selama 3,5 tahun hingga 4 tahun nan terdiri dari 7 semester dengan beban studi 146 satuan angsuran semester (SKS). 

Adapun biaya kuliah S1 Kedokteran di Undip bervariasi tergantung jalur seleksi nan diikuti. Untuk mahasiswa nan diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Ujian Mandiri (UM) dikenakan tarif duit kuliah tunggal (UKT) per semester nan dibagi menjadi delapan golongan. 

Besaran UKT S1 Kedokteran Golongan I adalah Rp 500.000, Rp 1.000.000 untuk Golongan II, Rp 5.000.000 untuk Golongan III, Rp 10.000.000 untuk Golongan IV, Rp 14.000.000 untuk Golongan V, Rp 18.000.000 untuk Golongan VI, Rp 20.000.000 untuk Golongan VII, dan Rp 22.000.000 untuk Golongan VIII.

Iklan

Selain UKT, unik mahasiswa S1 Kedokteran Undip nan diterima melalui jalur seleksi berdikari juga dikenakan iuran pengembangan lembaga (IPI). IPI dibayarkan sekali selama masa studi nan dibagi menjadi dua golongan, ialah Rp 200.000.000 untuk Golongan I dan Rp 250.000.000 untuk Golongan II. 

Kemudian, seorang sarjana kedokteran tetap kudu melanjutkan studi ke jenjang pendidikan pekerjaan dokter. Program pekerjaan master nan lebih dikenal dengan istilah koas dapat ditempuh selama 1,5 tahun hingga 2 tahun nan terdiri dari 3 semester dengan beban studi 37 SKS. 

Biaya program pendidikan pekerjaan master di Undip menyesuaikan dengan golongan UKT nan didapatkan saat kuliah S1 Kedokteran. Ketentuan itu diatur dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Undip Nomor: 60/UN7.A/HK/VII/2024 tentang Penetapan Besaran Tarif Biaya Pendidikan Program Pascasarjana Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2024/2025. 

Tak berakhir sampai di situ, mahasiswa program pekerjaan master juga kudu melewati tahap ujian kompetensi mahasiswa program pekerjaan master (UKMPPD) untuk memperoleh gelar master (dr.) dan surat tanda registrasi (STR). Selanjutnya, master juga kudu mengikuti program magang alias internship selama beberapa bulan hingga satu tahun di lembaga medis. 

Setelah itu, master umum bisa mengambil pendidikan master ahli selama empat hingga enam tahun. Di Undip, persyaratan usia masuk PPDS Spesialis-1 Anestesiologi dan Terapi Intensif adalah kurang dari sama dengan 35 tahun.

Adapun biaya pendidikan Spesialis-1 Anestesiologi dan Terapi Intensif Undip terdiri dari sumbangan pengembangan pendidikan (SPP) dan IPI. SPP dibayarkan per semester dengan nominal Rp 15.500.000, sedangkan IPI dikenakan sekali sebesar Rp 25.000.000.

Aisyah Amira Wakang berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Pilihan Editor: Mahasiswi PPDS Undip Tewas Diduga Korban Perundungan, Ini Reaksi Kampus sampai Kemenkes

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis