Ramai-ramai Orang Tua Pindahkan Anak dari Wensen School Meita Irianty

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah orang tua memindahkan anaknya dari Wensen School ke tempat penitipan anak alias daycare lain buntut kasus penganiayaan dua balita oleh Meita Irianty.

Hal itu diketahui usai Dinas Pendidikan datang langsung ke Wensen School beberapa waktu lalu. Saat itu, tidak ada pihak dari Wensen School nan bisa ditemui.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kemarin ke sebelah tu, ada daycare, ada beberapa anak nan sudah pindah ke daycare," kata Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Depok, Suhyana saat dihubungi, Jumat (2/8).

Suhyana mengatakan setidaknya sudah ada empat anak nan pindah ke daycare nan berada tak jauh dari Wensen School.

"Kemarin sih ada empat orang, kemarin saya minta datanya," ujarnya.

Suhyana menjelaskan berdasar pengecekan, Wensen School tidak mempunyai izin sebagai daycare. Menurutnya, Wensen School hanya mempunyai izin sebagai golongan bermain (KB).

"Itu daycare setelah kita cek di DPMPTSP, itu izinnya adalah golongan bermain, tetapi ada daycare. Kita cek rupanya daycare tidak berizin," ujarnya.

Suhyana mengatakan Disdik Depok bisa saja memberi rekomendasi untuk mencabut izin KB di Wensen School. Namun, pihaknya terlebih dulu bakal meminta keterangan dari pihak Wensen School.

"Kita kan kelak punya kesempatan panggil dari pihak Wensen, kita panggil kelak jika misal pihak Wensen bilang kami tidak melanjutkan lagi, ya sudah atas dasar itu, kelak bakal kita tutup. Artinya kita membikin rekomendasi dalam kondisi baik, ketika menutup kudu kondisi baik," katanya.

Suhyana menyebut mengatakan Disdik kudu menunggu pernyataan dari Wensen karena nan bermasalah adalah jasa daycare, bukan golongan bermain.

"Kan nan bermasalah daycare, bukan Kelompok Bermainnya. Jadi kudu kita bedakan, nan bermasalah daycare bukan KB, masa daycare nan salah, KB nan kita tutup, kelak salah lagi, Kemudian jika daycare kita tutup, kita enggak pernah membuka kok, enggak pernah beri izin, apa nan mau kita tutup?" ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Depok telah menetapkan Pemilik Wensen School Meita Irianty sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak di Wensen School, Depok.

Meita ditangkap oleh kepolisian di kediamannya pada Rabu (31/7) sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan Meita mengakui bahwa dirinya adalah sosok nan terekam dalam kamera CCTV dan melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban. Rekaman itu viral di media sosial.

Meita dijerat Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman balasan maksimal lima tahun. Meita sekarang telah ditahan.

Arya mengatakan ada dua orang anak nan menjadi korban penganiayaan. Satu anak berinisial MK berumur dua tahun. Korban lainnya berinisial AMW berumur sembilan bulan.

Ia menjelaskan korban pertama MK dalam kondisi baik, namun mengalami trauma. Kondisi itu bakal didalami dengan visum psikiatrikum.

Sementara korban kedua AMW bakal dilakukan visum dan rontgen. Ia mengatakan ada dugaan korban AMW mengalami dislokasi kaki.

(yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional