Ramai Warga Ongkosi Gus Muhdlor ke Jakarta, Sindir Kerap Mangkir KPK

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 07 Mei 2024 01:46 WIB

Warga melakukan penggalangan biaya untuk ongkosi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor ke Jakarta sebagai sindiran kerap mangkir dari panggilan KPK. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD Kabupaten Sidoarjo. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Surabaya, CNN Indonesia --

Ratusan penduduk Sidoarjo, Jawa Timur, melakukan tindakan memprotes Bupati Sidoarjo tersangka korupsi Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, nan sudah dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/5).

Dalam aksinya, massa melakukan penggalangan dana. Uang nan terkumpul itu bakal diserahkan ke Muhdlor, sebagai corak sindiran agar si bupati segera berangkat ke Jakarta, memenuhi panggilan KPK.

"Untuk bantuan nan diberikan pendemo ini tadi sebagai ongkos ke Jakarta kepada Bupati Muhdlor, untuk segera kita antarkan ke KPK," kata Ketua Umum Java Corruption Watch, Sigit Imam Basuki di depan pendopo Pemkab Sidoarjo, Sidoarjo, Senin (6/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain penggalangan dana, massa dari beragam komponen masyarakat Sidoarjo ini juga melakukan penyegelan gerbang masuk pendopo. Menurut mereka tempat itu milik rakyat dan tidak boleh dimasuki oleh tersangka korupsi.

"Penggembokan terhadap pintu masuk pendopo nan sebagai simbol bahwa, penduduk Sidoarjo tidak menginginkan pendopo dimasuki pemimpin korup," ucapnya.

Massa juga mendukung proses norma nan dilakukan oleh KPK terhadap Muhdlor dan berambisi pemeriksaan terus berjalan.

Massa mengaku jengah Muhdlor selalu mangkir. Massa bakal kembali melakukan tindakan hingga KPK menjemput paksa Muhdlor.

"Bila KPK tidak segera melakukan penjemputan paksa, kami bakal terus melakukan demo sampai betul-betul persoalan ini betul-betul terselesaikan,"ujarnya.

Gus Muhdlor telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan biaya insentif. Status norma tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan kajian terhadap keterangan saksi dan tersangka serta perangkat bukti lain.

Ia belum ditahan lantaran tidak datang dalam dua kali panggilan pemeriksaan pada 19 April 2024 dan 3 Mei 2024 lalu, dengan argumen sedang menderita sakit.

Sebelum ini, KPK lebih dulu memproses norma Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah(BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati. Ari dan Siska sudah ditahan KPK.

(frd/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional