Rampung Kumpulkan Data, Polisi Mulai Evaluasi Penyelenggaraan PON XXI

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 21 Sep 2024 01:12 WIB

Polisi telah merampungkan proses pengumpulan info awal mengenai penyelenggaraan aktivitas Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara. Polisi pertimbangan penyelenggaran PON XII Aceh-Sumut. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri mengaku telah merampungkan proses pengumpulan info awal mengenai penyelenggaraan aktivitas Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebuy Satgas nan telah diterjunkan untuk melakukan pendampingan juga telah kembali ke Jakarta.

"Untuk tim baru kembali ke Bareskrim hari Sabtu dari Aceh dan Sumut setelah penutupan PON," ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasca pengumpulan info awal, Arief mengatakan pihaknya bakal segera melakukan analisa dan pertimbangan sebelum dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Arief menjelaskan info awal nan sukses dikumpulkan pihaknya berasal dari aktivitas pendampingan dan asistensi atas permintaan Kemenpora. Ia menegaskan dalam kasus ini pihaknya tetap sebatas mengumpulkan info dan info mengenai semata.

Ia juga tetap belum bisa memastikan apakah ditemukan dugaan penyelewengan biaya penyelenggaraan PON alias tidak. Lewat hasil analisa dan pertimbangan itulah nantinya diharapkan dapat membikin terang-benderang kasus tersebut.

"Data berasal dari aktivitas pendampingan dan asistensi atas permintaan Kemenpora. Sifatnya tetap berupa pengumpulan info dan informasi," tuturnya.

"Masih menunggu hasil kajian dan pertimbangan tim. Untuk sementara belum bisa disimpulkan [indikasi tindak pidana korupsi] seperti itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyebut ada dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara (Sumut). Dugaan ini berasal dari temuan venue alias letak pertandingan nan belum selesai pembangunannya.

Dito menyebut Presiden Joko Widodo telah menerbitkan perintah pembentukan satgas untuk PON. Dalam satgas itu, ada sejumlah abdi negara penegak hukum, termasuk Wakil Jaksa Agung nan menjadi Kepala Satgas untuk Pendampingan Tata Kelola.

Sebagai tindak lanjut, Dito lantas berkoordinasi dengan Kejagung dan Bareskrim untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut. Dia meminta penyelenggaraan pembangunan venue PON sesuai dengan spek dam waktu nan tertera di kontrak.

"Kami sudah melaporkan dan juga koordinasi ke kejaksaan Agung di Jamintel dan juga Bareskrim Polri untuk menelusuri dan memastikan ini nan namanya pengerjaan ini kudu sesuai spek dan 100 persen kudu sesuai nan dibutuhkan dan pastinya kudu sesuai perjanjian juga," katanya.

(tfq/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional