Refly Harun Ungkap Kabar Baik dan Buruk soal Rencana Anies Bentuk Parpol

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkapkan sejumlah berita baik dan jelek menindaklanjuti wacana pembentukan partai politik oleh Anies Baswedan.

Ia mengatakan untuk membentuk partai politik setidaknya dibutuhkan tiga prasyarat ialah momentum, tokoh dan dukungan. Kabar baik, menurut dia, ketiganya telah terpenuhi dalam diri Anies.

"Ini momentum nan tepat bagi Anies seorang untuk membentuk partai politik," ujar Refly dalam agenda 'Membangun Partai Politik Modern: Harapan & Hambatan' di Jakarta Selatan, Sabtu (14/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Refly menjelaskan maksud dari momentum tersebut adalah Anies nan terlihat dimusuhi massal oleh partai politik saat ini. Kata dia, Anies bisa menjadi pembeda untuk mengembalikan tujuan dari partai politik itu sendiri.

"Kalau misalnya Anda membangun partai politik berpikir biaya, sudah pasti gagal. Membentuk partai politik mau menang, pasti gagal. Jadi, partai politik itu kudu menjadi sarana, kudu jadi perangkat untuk memperjuangkan nilai," tutur Refly.

Sementara untuk aspek tokoh dan dukungan, Refly tidak meragukan Anies. Hal itu terlihat dari banyak pendukung nan tetap mengelu-elukan Anies sekalipun kalah dalam kontestasi Pilpres 2024. Untuk perihal ini, Refly 'angkat topi' untuk Anies nan sukses merawat kedekatan berbareng pemilihnya.

"Jadi, jika Anies membentuk partai politik, insyaallah dukungannya bakal banyak lantaran syarat tokoh itu sudah terpenuhi di diri Anies Baswedan," ungkap Refly.

"Uang bakal mengalir jika tiga [prasyarat] tersebut bakal dipenuhi," sambungnya.

Kabar buruk

Refly mengingatkan Anies jika partai politik berpotensi kandas andaikan hanya bermaksud untuk semata-mata memenangkan dirinya dalam Pilpres mendatang.

Hal itu menurut Refly akan membikin parpol baru nan dibentuk \ tak bakal jauh berbeda dengan partai politik nan sudah ada saat ini dan menurutnya telah kandas semua.

"Karena itu, dalam ukuran seperti ini, gagal. Jadi jika kita membentuk partai nan kurang lebih sama, (maka akan) gagal," imbuhnya.

Refly lantas mengingatkan Anies agar menghadirkan kerakyatan dalam internal partai nan bakal dibentuk nantinya. Ia tidak mau partai politik baru itu sama dengan nan ada saat ini ialah menihilkan kerakyatan dalam perihal pemilihan ketua umum.

"Partai ini tidak boleh demikian, walaupun kita tahu kita memerlukan ketokohan Anies Baswedan dan sebagainya," sambungnya.

Kabar jelek berikutnya adalah Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu nan dinilai tetap menjadi batu sandungan Anies untuk bisa mencalonkan diri sebagai calon presiden mendatang. Refly menggarisbawahi klausul keserentakan pemilu dalam UU tersebut.

"Kalau pemilu serentak, maka nan punya legal standing untuk mengusulkan calon presiden hanyalah 8 partai nan ada di Senayan," ungkap dia.

Hal lain adalah pengaturan periode pemisah pencalonan presiden alias presidential threshold sebesar 20 persen dalam UU Pemilu.

"Ketika kita mau membentuk partai politik, kita kudu berjuang untuk, satu, nol kan presidential threshold. Sekarang ada permohonan nan diajukan oleh aktivis NGO, namanya Hadar Nafis Gumay dan Titi Anggraini di Mahkamah Konstitusi. Kawan-kawan semua kudu mendukung itu," ucap Refly nan menjadi bagian dalam tim norma pendukung Anies dalam Pilpres 2024 lalu.

"Karena itu, pastikan nol, tetapi, Pemilu dan Pilpres kudu dipisah dengan pemilu legislatif terlebih dahulu, seperti kemarin. Hasil pemilu legislatif itu lah nan dipakai untuk pedoman pencalonan presiden," tandasnya.

Sebelumnya, Anies memberi sinyal bakal membangun partai politik baru usai kandas mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024. Ia mengaku wacana tersebut berasas usulan nan diberikan masyarakat akhir-akhir ini.

Ia mengatakan wacana tersebut bisa saja diwujudkan jika semangat perubahan dari masyarakat Indonesia tak berakhir dan semakin membesar.

"Maka, membangun ormas alias membangun partai baru mungkin itu jalan nan bakal kami tempuh. Kita lihat sama-sama ke depan," kata Anies dalam kanal Youtube Anies Baswedan, Jumat (30/8).

Anies menambahkan wacana tersebut hingga sekarang tetap terus dikaji.

(ryn/sur)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional