TEMPO.CO, Jakarta - Emiten garmen dan tekstil, PT Pan Brothers Tbk (PBRX) menyampaikan proposal perdamaian kepada para kreditur pada Rabu, 6 November 2024. Pan Brothers saat ini dalam proses perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan agenda sidang lanjutan 22 November 2024 mendatang.
Pan Brothers tercatat mempunyai utang sebesar US$ 393,3 juta di bawah perkara 149/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst dan US$ 131,9 juta di bawah perkara 150/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. Sementara itu utang terhadap kreditur finansial meliputi bank dan pemegang obligasi nilainya sekitar US$340 juta. Salah satu skema restrukturisasi nan bakal dijalankan melalui obligasi wajib konversi (OWK) kepada pemilik obligasi serta pemberi pinjaman non-active bilateral.
Pada proposal tersebut, aspek utama dari proses restrukturisasi adalah memprioritaskan arus kas untuk modal kerja. Selain itu, Pan Brothers bakal menerapkan periode pemulihan untuk menstabikan penjualan dan operasi serta menyelaraskan tingkat leverage dengan kapabilitas sustainable debt nan diperkirakan berkisar antara US$ 85,4 juta dengan tenor 10 tahun hingga US$ 236,7 juta dengan tenor 20 tahun.
Direktur Pan Brothers, Fitri Ratnasari Hartono mengatakan proposal tersebut dibuat dengan perkiraan keahlian Perseroan. Ia berharap, proposal tersebut bisa disetujui dan bisa menyelesaikan proses PKPU nan sidangnya dijadwalkan pada Jumat, 22 November 2024 mendatang.
“Dengan penyelesaian PKPU kita berambisi operasional lebih lancar, buyer-buyer juga lebih yakin,” kata Fitri ditemui Tempo usai penyampaian proposal.
Menurutnya, Pan Brothers telah melakukan komunikasi dan negosiasi dengan sejumlah kreditur sejak sebulan lalu. Harapannya, penyelesaian PKPU bisa melangkah lancar dan operasional perusahaan bisa kembali mengalami pertummbuhan.
“Kami berikan (penawaran) sesuai nan perusahaan bisa jalankan,” ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, di tengah kondisi PKPU Pan Brothers tetap menjalankan operasional perusahaan secara normal. Perusahaan ini mempunyai 15 pabrik di Jawa Tengah dan Tangerang dengan total tenaga kerja mencapai 26 ribu orang.
Fitri memaparkan Pan Brothers mengalami penurunan penjualan secara signifikan pada 2020 di Tengah pandemi Covid-19. Pada 2021, perusahaan sempat melakukan restrukturisasi dengan dugaan pemulihan pasar ke level sebelum Covid-19. Saat itu, Pan Brothers mendapat tambahan akomodasi modal kerja dan refinancing pinjaman sindikasi.
“Namun grup justru mengalami perlambatan permintaan, pembekuan akomodasi LC (letter of credit), dan refinancing pinjaman sindikasi nan belum terselesaikan,” ujarnya.
Rencana restrukturisasi kali ini menurutnya menggunakan ekspektasi nan lebih konservatif. Fitri dan tim memprediksi, jika proposal disetujui, akibat dari PKPU tetap bakal terasa hingga 2025 sehingga penjualan diperkirakan tetap melambat. Bahkan, periode 2026 hingga 2020 diperkirakan tetap dalam proses pemulihan. Sehingga menurutnya Pan Brothers baru bakal kembali menyentuh penjualan manufaktur garmen mencapai level sebelum Covid-19 ialah US$ 500 juta pada 2030.
Artikel ini terbit di bawah titel Rencana Restrukturisasi Utang Pan Brothers Menjelang Sidang PKPU 22 November 2024