Respons Rekapitulasi Ulang KPU, Waketum Sebut PPP Tak Akan Berhenti

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 29 Jul 2024 04:48 WIB

Wakil Ketua Umum PPP mengatakan partainya tetap terus berupaya sebelum pelantikan personil DPR RI periode 2024-2029. Wakil Ketua PPP, Amir Uskara saat berada di Makassar , Minggu (28/7/2024). (CNNIndonesia/Ilham)

Makassar, CNN Indonesia --

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merespons hasil rekapitulasi bunyi Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah adanya putusan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) nan menyatakan PPP tidak lolos ke DPR RI.

Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara mengatakan partainya tetap terus berupaya sebelum pelantikan personil DPR RI periode 2024-2029.

"Saya kira keputusan KPU mengenai hasil rekapitulasi suara, saya kira seperti itu. Tapi saya kira upaya-upaya dari PPP tentu tidak bakal berhujung hingga pelantikan," kata Amir Uskara di Makassar, Minggu (28/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amir mengakui hasil rekapitulasi bunyi Pemilu 2024 setelah ada putusan sengketa di MK itu rupanya tak memberikan perubahan berfaedah bagi bunyi PPP di Pileg 2024 untuk bangku DPR RI. Namun, dia menegaskan PPP bakal terus berjuang hingga pelantikan DPR periode 2024-2029 dilakukan.

"Saya kira dalam kalkulasi KPU itu tetap sama dengan hasil rekap nasional beberapa waktu lalu, nyaris tidak berubah, jumlah bunyi tidak berubah. nan pasti kita terus berupaya sampai pelantikan," ungkap Wakil Ketua Umum PPP untuk bagian Pemenangan Pemilu dan Ekuin tersebut.

Sebelumnya, KPU telah merampungkan rekapitulasi bunyi Pemilu 2024 setelah adanya putusan sengketa di MK.

Hasil rekapitulasi itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1050 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024. Berdasarkan rekapitulasi terkini, PPP tetap tak lolos ke DPR RI.

Dalam rekapitulasi ulang KPU pascaputusan MK itu, PPP tak bisa memenuhi periode pemisah parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen untuk mendapat bangku di DPR RI. Menurut rekapitulasi, mereka meraup 5,8 juta bunyi alias setara dengan 3,87 persen.

Berikut rincian perolehan bunyi partai politik di tingkat nasional pasca putusan MK berasas nomor urut di Pemilu 2024:

1. PKB: 16.115.358
2. Gerindra: 20.071.345
3. PDIP: 25.384.673
4. Golkar: 23.208.488
5. Nasdem: 14.660.328
6. Partai Buruh: 972.898
7. Partai Gelora: 1.282.000
8. PKS: 12.781.241
9. PKN: 326.803
10. Hanura: 1.094.599
11. Garuda: 406.884
12. PAN: 10.984.639
13. PBB: 484.487
14. Demokrat: 11.283.053
15. PSI: 4.260.108
16. Perindo: 1.955.131
17. PPP: 5.878.708
18. Partai Ummat: 642.550.

(mir/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional