Romo Magnis Dukung KWI Tolak Kelola Tambang: Tak Dididik untuk Itu

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Imam Katolik Franz Magnis Suseno alias Romo Magnis mendukung sikap Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) nan menolak privilese mengelola tambang nan diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada ormas keagamaan.

"Saya dukung sikap KWI bahwa dia tidak bakal melaksanakannya, saya khawatir," kata Romo Magnis usai menghadiri Dialog Lintas Iman di Wisma Sangha Theravada Indonesia, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6).

"Orang kami, kami tidak dididik untuk itu, dan umat mengharapkan dari kami dalam kepercayaan bukan itu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Romo Magnis tak mempermasalahkan andaikan golongan ormas kepercayaan lain mengimplementasikan patokan baru itu.

Sebab dalam perihal ini, KWI dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) telah menolak untuk ikut dalam pengelolaan tambang. Sedangkan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sangat berkeinginan dan apalagi sudah mengusulkan izin.

"Terserah golongan lain," ujarnya.

"Tetapi, saya kira jika Katolik dan Protestan sama saja. Dua-duanya menolak gitu," imbuh Romo Magnis.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI Marthen Jenarut, mengatakan gereja Katolik selalu mendorong tata kelola pembangunan nan sesuai prinsip berkepanjangan (sustainability).

"Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Karena itu, KWI sepertinya tidak berkeinginan untuk mengambil tawaran tersebut," kata Marthen melalui keterangan tertulis, Rabu (5/6).

KWI, lanjut dia, adalah lembaga keagamaan dengan peran-peran seperti, tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat) dan martyria (semangat kenabian).

Fokus KWI tetap pada pewartaan dan pelayanan sehingga mewujudkan tata kehidupan nan bermartabat.

Sedangkan, meski tak tegas menyatakan penolakan, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) nan mewakili kepercayaan Kristen di Indonesia, mengaku pengelolaan tambang bukan bagian pelayanan mereka.

Selain itu, Ketua Umum PGI Gomar Gultom berbicara PGI juga tidak mempunyai keahlian dalam mengelola tambang. Akan menjadi perihal asing jika PGI turut mengelola tambang, sementara tetap melayani korban upaya tambang.

"Ini betul-betul berada di luar mandat nan dimiliki oleh PGI," kata Gomar dalam keterangannya, Kamis (5/6).

"PGI jika ikut menjadi pelaku upaya tambang potensial bakal menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan bakal sangat rentan kehilangan legitimasi moral," tambahnya.

[Gambas:Video CNN]

Presiden Joko Widodo sebelumnya memberikan izin unik kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Jangka waktunya 5 tahun sejak patokan diterbitkan.

Izin ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam patokan tersebut terdapat Pasal 83A nan memberikan kesempatan bagi ormas kepercayaan untuk mempunyai WIUPK.

(khr/pra)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional