Rupiah Melemah Dipicu Ancaman Tarif AS 100 persen terhadap Cina

Sedang Trending 2 jam yang lalu

NILAI tukar rupiah pada penutupan perdagangan Senin sore melemah sebesar 3 poin alias 0,02 persen menjadi Rp 16.573 per dolar Amerika Serikat dari sebelumnya Rp 16.570 per dolar AS.

Adapun kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini justru menguat ke level Rp 16.580 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp 16.585 per dolar AS.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Analis mata duit sekaligus Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuabi menganggap pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah dipicu ancaman tarif 100 persen terhadap impor barang-barang Cina.

“Presiden AS Donald Trump memicu kembali ketegangan perdagangan pada hari Jumat dengan menakut-nakuti bakal mengenakan tarif hingga 100 persen pada impor Tiongkok dan memperketat kontrol ekspor pada teknologi penting. Pernyataan tersebut meresahkan pasar keuangan,” kata Ibrahim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025, seperti dikutip dari Antara.

Mengutip Anadolu, Trump berjanji mengenakan tarif baru sebesar 100 persen terhadap barang-barang Cina dan membatasi ekspor "perangkat lunak penting" setelah Beijing mengumumkan pembatasan ekspor mineral tanah jarang.

AS menargetkan penerapan tarif tersebut sejak 1 November 2025 alias lebih cepat, tergantung tindakan alias perubahan lebih lanjut nan diambil oleh Cina.

Cina mengumumkan pembatasan ekspor unsur tanah jarang nan baru pada Kamis, 9 Oktober 2025. Pembatasan tersebut memperluas batas pada teknologi pemrosesan dan manufaktur serta melarang kerja sama dengan perusahaan asing tanpa izin pemerintah terlebih dulu.

Kementerian Perdagangan Cina mengatakan langkah-langkah tersebut bermaksud untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional dengan memberlakukan kontrol ekspor pada teknologi mengenai unsur tanah jarang, termasuk penambangan, peleburan dan pemisahan, produksi material magnetik, dan daur ulang sumber daya sekunder.

Teknologi dan info mengenai nan melibatkan penambangan, peleburan dan pemisahan unsur tanah jarang, peleburan logam, manufaktur material magnetik, dan daur ulang sumber daya sekunder tanah jarang, serta perakitan, pemeliharaan, dan peningkatan lini produksi terkait, tidak dapat diekspor tanpa izin resmi.

“Beijing menanggapi pernyataan Trump dengan mengatakan "tidak takut" bakal perang jual beli dan bakal mengambil langkah-langkah nan diperlukan untuk melindungi kepentingannya. Sikap tegas ini meningkatkan kekhawatiran tentang eskalasi baru dalam ketegangan ekonomi AS-Tiongkok,” ujar Ibrahim.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis