SADIS!! KARENA TERGANGGU SAAT TELPONAN PRIA INI TEGA MENUSUK ANAK DIBAWAH UMUR HINGGA TEWAS

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
 Irwan Saputra (dua dari kiri) Tersangka pelaku kekerasan terhadap anak. Foto: Irwan Saputra (dua dari kiri) Tersangka pelaku kekerasan terhadap anak.

Irwan Saputra (22) namalain Putra Gepeng bin Anto memang betul-betul kejam. Pemuda bertato di sekujur tubuh ini tega menusuk dada Dian Pramono Lumban Raja (16) menggunakan pisau hingga menyebabkan korban tewas.

Tidak hanya itu saja pemuda residivis ini juga membacok Ricad Eduardo Sitinjak (17) kawan korban Dian Pramono Lumban Raja hingga menderita luka bacok parah di bagian kepala.

Dalam proses rekontruksi nan digelar di laman Markas Polres Kampar Kamis, 13 Juni 2024 ini terungkap kebenaran bahwa tersangka Irwan Saputra telah sengaja membawa senjata tajam berupa pisau disimpan dalam jok sepeda motornya.

Irwan Saputra mengatakan bahwa dirinya merasa terganggu lantaran ketika sedang menerima video call dari pacarnya sembari duduk diatas sepeda motor miliknya, tak jauh dari situ sekelompok anak remaja nan sedang enak-enak main game, berbual dan menyanyi-nyanyi di dekat dia parkir dan duduk diatas sepeda motor sehingga mengganggu pendengarannya.

Karena merasa terganggu oleh kebisingan dari nyanyian anak-anak remaja itu Irwan Saputra pun marah dan berseloroh.

Mendengar selorohan Irwan Saputra, korban Dian Pramono Lumban Raja melangkah mendekati Irwan Saputra kemudian Irwan Saputra bereaksi sigap dengan mengambil sebilah pisau dari jok sepeda motornya dan langsung menusukkan pisau tepat mengenai dada kanan Dian Pramono.

Melihat Dian Pramono terhuyung-huyung dan bersimbah darah datanglah Ricard Eduardo Sitinjak menghampiri Irwan Saputra namun langsung disambut dengan bacokan pisau nan tepat mengenai kepala Ricard.

Setelah memandang dua korbannya bersimbah darah Irwan Saputra langsung melarikan diri dibonceng oleh temannya.

Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 17 Februari 2024 di depan Ruko Baleno Motor Desa Gading Sari Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau sekitar pukul 23.30 WIB.

Perkara ini mendapat atensi unik dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau nan turun langsung mendampingi family korban pada saat proses rekontruksi.

Nampak datang Ketua LPAI RIAU Ester Yuliani beserta Tim Hukum LPAI RIAU Beny Zairalatha, SH.,MH., Roy Irawan,SH., Yogi Ardian,SH., dan Nurlinda.

“LPAI bakal terus mengawal perkara ini sampai para korban mendapatkan rasa keadilan dan pelaku mendapatkan balasan nan setimpal, stop kekerasan pada anak Indonesia,“ ucap Bunda Ester panggilan berkawan pegiat anak ini kepada awak media.

Sementara itu Parlindungan Lumban Raja sebagai ayah dari korban Dian Pramono Lumban Raja nan meninggal bumi berambisi pelaku kudu dihukum nan seberat-beratnya jika perlu balasan meninggal agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya.

Post Views: 14

Selengkapnya
Sumber salamolahraga.com Hukum
salamolahraga.com Hukum