Said Didu Kritik PSN PIK 2 Bebaskan Lahan Sembunyi-sembunyi, Respons Agung Sedayu Group?

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Tangerang - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengkritik pembebasan lahan dalam pengembangan area mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2). 

Pola pembebasan lahan proyek di sepanjang pantai utara Tangerang itu dikritik Said Didu lantaran dinilai dilakukan secara sporadis dan sembunyi-sembunyi. "Menggunakan preman-preman kampung, berjalan sembunyi-sembunyi selama dua hingga tiga tahun terakhir, secara sporadis tidak di satu hamparan," kata Said Didu pada Tempo, Selasa, 7 Mei 2024.

Said mengaku belum memandang langsung site plan pengembangan PIK 2. Meski begitu, dia mendengar mega proyek ini bakal membentang di sepanjang lebih kurang 20 kilometer hingga Kronjo. "Saya dengar PIK 9 itu di Kronjo," ujarnya lewat sambungan telepon.

Pola pembebasan lahan nan random itu, kata dia, membikin masyarakat merasa ketakutan sewaktu-waktu tanahnya dibeli paksa. "Jadi tidak langsung developer terkait, melainkan dibeli melalui  oknum dengan preman-preman nan membujuk masyarakat, dengan nilai rendah. Saya dengar Rp 50 ribu per meter," kata Said.

Ia menduga dalam pembebasan lahan ini, ada keterlibatan abdi negara dari tingkat desa, kecamatan hingga Badan Pertanahan Nasional dan pemerintah kabupaten. "Bukan tidak mungkin suatu hari ada penduduk sedang tidur siang, ketika begitu bangun tiba-tiba tanahnya sudah tukar kepemilikan dan tercatat di BPN sudah berganti nama. Ini kudu dibongkar," ucapnya.

Lebih jauh, Said mengaku berani bersuara saat ini lantaran dia mempunyai pengalaman soal tanah miliknya nan dibelinya dari masyarakat 20 tahun lalu. Di luar pengalaman itu, kata dia, banyak penduduk nan cerita ke dirinya tapi tidak berani bersuara. 

Dari cerita nan didengarnya, kata Said, developer mini membeli tanah penduduk dengan nilai Rp 200 hingga 300 ribu per meter persegi. Namun nilai terjun bebas manakala dibeli oleh kaki tangan developer dengan nilai hanya Rp 50 ribu per meter persegi.

"Kenapa saya sebut Agung Sedayu, lantaran nan bakal bangun jalan tol berlokasi di PIK 2 dari Bandara (Bandara Soekarno-Hatta) ke Kronjo ya Agung Sedayu. Artinya bukan orang lain, dong," ujarnya.

Selanjutnya: Bila penduduk tidak mau menjual tanah, ...

  • 1
  • 2
  • 3
  • Selanjutnya
Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis