Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi Kasus Kritik PSN PIK 2

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010 Muhammad Said Didu enggan menyelesaikan kasus nan menjeratnya melalui sistem kekeluargaan alias musyawarah berbareng Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang sebagai pelapor dalam perkara mengenai kritik terhadap PIK 2.

"Karena tidak merasa berbeda dengan Apdesi, saya hanya memperjuangkan rakyat, jadi apa nan kudu mediasi," kata Said Didu di Tangerang, Rabu (20/11).

Said mengaku dalam perkara ini tidak mengejar soal mediasi ataupun musyawarah. Dia hanya mau membuktikan pernyataannya bukan sebagai penyebaran buletin hoaks alias penyebaran info nan sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian seperti nan sudah dituduhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, lanjut dia, kasus ini bakal dijadikan sebagai arena pembuktian atas kritikan dan realitas sosial masyarakat terhadap negara.

"Jadi, apa nan kudu dimediasi? Saya tidak pernah memusuhi dia. nan saya perjuangkan saat ini adalah rakyat, biar membujuk mereka semua ikut membantu rakyat," terangnya.

Menurut Said, substansi kritiknya bukan pada individual alias menyudutkan pihak tertentu nan tidak berasas fakta. Kritiknya adalah terhadap kebijakan publik, terhadap kebijakan pembangunan di Kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kabupaten Tangerang yang menurutnya telah menciptakan ketidakadilan.

"Kalau mediasi saya tidak tahu apa nan mau dibicarakan. Semua nan saya sampaikan di publik sudah ketahuan, ya jika sebagai pejabat lakukan saja perbaikan," kata dia.

Kuasa norma Said Didu, Gufroni, menambahkan bahwa perkara kliennya adalah masalah bersama. Kebebasan beranggapan adalah kewenangan semua penduduk negara seperti nan diatur dalam konstitusi.

"Siapa pun nan membikin laporan ini merupakan adanya persoalan. nan melaporkan Said Didu ini sangat tidak relevan dengan apa nan terjadi di tengah masyarakat pantura," katanya.

Sikap nan diambil pihak Apdesi Kabupaten Tangerang, menurut dia, merupakan tindakan nan mencirikan antikritik.

"Apa lagi, dari sebuah video nan dijadikan perangkat bukti ke polisi itu sama sekali tidak menyebut nama alias perseorangan dari pelapor," ujarnya.

Saat ini Gufroni mengklaim telah mempunyai beberapa bukti bahwa Apdesi sebagai perkumpulan pejabat pelayan publik mempunyai fasilitas/kantor yang masuk proyek pembebasan lahan imbas proyek PIK 2 tersebut.

"Jadi, jika abdi negara desa tidak terlibat, itu tidak betul lantaran Apdesi jelas telah masuk dari bagian pembebasan lahan untuk proyek PIK 2," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya mengungkapkan bahwa pihaknya siap menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana penyebaran buletin bohong terhadap Said Didu melalui jalur musyawarah.

"Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan Pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi," ujar Surta.

Ia berambisi kegaduhan di wilayah pantai utara Kabupaten Tangerang dapat diselesaikan secara musyawarah. Bahkan, pihaknya menjanjikan bakal mencabut laporan polisi terhadap Said Didu jika komunikasi alias mediasi dapat dijalankan.

"Kami tidak apriori terhadap kritik, sebagai kontrol dari para tokoh nasional. Saya tidak mau terpecah belah antara orang nan di utara dan orang nan tidak tahu," ungkap dia.

(Antara/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional