Saksi PAN di Sidang MK: Ada Caleg PKS Merangkap Anggota KPPS di Sorong

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Saksi dari PAN dalam sidang sengketa Pileg mengungkapkan ada sepasang kakak-adik nan merupakan caleg dari PKS merangkap sebagai petugas golongan penyelenggara pemungutan bunyi (KPPS) di Sorong, Papua Barat.

Saksi itu berjulukan Muhammad Rizal nan juga saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem, Kabupaten Sorong. Rizal menyatakan kakak-adik itu menjadi KPPS di tempat pemungutan bunyi (TPS) 7 dan 18 Kelurahan Malawele, Kabupaten Sorong.

Mulanya, Rizal mengaku baru mendapat info itu pada 27 Februari. Dia juga mengaku telah melaporkan kepada Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada Selasa tanggal 27 Februari 2024, kami dapat info ada caleg nan menjadi ketua TPS 7 di Kelurahan Malawele. Setelah saya mendapat info, saya cek kebenarannya. Di tanggal 29 Februari, di hari Kamis jam 3 sore, saya melapor ke Bawaslu Kabupaten Sorong," kata Rizal di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (30/5).

"Untuk di TPS 18, kami baru tahu di tanggal 18 Maret 2024 dan saya langsung memerintahkan saya punya pengurus partai untuk melapor ke Bawaslu tanggal 19 Maret 2024," imbuhnya.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat pun mengonfirmasi ulang. Dia bertanya apakah keduanya betul-betul caleg PKS.

Rizal lampau mengaminkan bahwa kedua orang nan dimaksud adalah caleg PKS. Rizal menyebut caleg PKS kakak-adik itu berjulukan Susati Making dan Nani Mariana.

Dalam persidangan, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Herdi Funce Rumbewas mengakui mendapat laporan di Bawaslu Kabupaten Sorong mengenai caleg nan menjadi KPPS dengan Pelapor dari Partai NasDem dan PAN.

Bawaslu menyatakan sudah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk melakukan pemecatan kepada PPS dan KPPS.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Frengki Duwith menyatakan semua PPD dan PPS diberikan Bimtek mengenai proses perekrutan.

Dia juga mengatakan proses perekrutan sudah sesuai dengan aturan, prosesnya terbuka dan tidak ada masukan mengenai protes apapun dari masyarakat.

Frengky pun mengaku baru mengetahui ada Caleg nan menjadi KPPS, jelas Frengki saat pleno di Kabupaten.

(yla/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional