Saksi Pengadilan Sebut Lapor BPK soal Mutu Beton Tol MBZ di Bawah SNI

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kualitas beton tol layang MBZ atau Jakarta-Cikampek (Japek) elevated ternyata di bawah Standar Nasional Indonesia (SNI).

Demikian terungkap dalam kesaksian Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5).

Andi mengatakan mutu beton tol MBZ di bawah SNI itu adalah temuan timnya saat diminta BPK memeriksa bentuk proyek tol layang tahun 2016-2017 itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pemeriksaan nan sudah kami lakukan, kami menemukan beberapa catatan di mana pada saat pemeriksaan nan lampau kami berbareng tim menggandeng Fakultas Teknik Departemen Teknik Sipil dari UI untuk melakukan pengetesan material di lapangan," ujar Andi nan dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.

"Dan memang hasilnya berasas pemeriksaan tersebut setelah kami periksa terhadap dua kondisi, nan pertama adalah kekuatan rata-rata dari 75 sampel tersebut dan kedua adalah bahwa setiap sampel kudu memenuhi 75 persen dari kuat tekan rencana, memang ditemukan bahwa mutu beton nan terpasang di letak pekerjaan adalah di bawah alias tidak memenuhi dari persyaratan SNI tersebut," imbuhnya.

Andi menambahkan hasil pemeriksaan berupa temuan di proyek pembangunan Tol MBZ itu telah dilaporkan ke BPK. Namun, dia mengaku tak tahu apakah BPK mengangkat alias tidak laporan tersebut.

"Saudara pernah lihat hasil pemeriksaan BPK nan menyebut kekurangan-kekurangan alias nan hasil pekerjaan nan kerabat review itu apakah betul pada akhirnya diadopsi oleh BPK sebagai sebuah temuan?" tanya jaksa kepada Andi di dalam sidang.

"Tidak pernah, pak jaksa. Jadi, kami pernah diminta membuatkan draf, summary dari hasil pekerjaan kami seperti apa untuk disampaikan ke ketua BPK, namun BPK tidak pernah menyampaikan ataupun tidak pernah berkomunikasi lebih lanjut mengenai laporan akhir apa nan disampaikan tim BPK kepada," jawab Andi nan kemudian dipotong jaksa.

"Oke, jadi ada banyak temuan tapi kerabat tidak tahu apakah itu pada akhirnya [diadopsi BPK]," ucap jaksa.

Dalam sidang tersebut, Andi mengaku pemeriksaan nan dilakukan pihaknya pada kualitas beton tol MBZ dilakukan sekitar enam bulan pada akhir 2020. Andi mengatakan pemeriksaan itu konsentrasi pada kualitas bahan, bukan kuantitas.

Ia menyatakan persyaratan lain nan tak dipenuhi adalah tegangan maupun lendutan (garis vertikal antara titik terendah dengan garis datar penghubung ujung balok nan melengkung akibat dibebani).

"Dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan tersebut kami menilai bahwa memang ada beberapa persyaratan nan kurang memenuhi persyaratan ialah syarat tegangan maupun syarat lendutan dan juga untuk mutu beton itu sendiri. Jadi, kurang lebih begitu," kata Andi.

"Oke, jadi fokusnya lebih ke mutu beton, kualitas dari tadi ya, struktur girdernya?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Andi.

"Jadi, hasil pemeriksaan sampel kerabat itu ditemukan ada kekurangan baik dari kekakuan, kekuatan struktur kemudian itu berkarakter akumulasi ya? Gabungan semua kekuatan itu?" tanya jaksa lagi.

"Betul, lantaran terutama adanya penurunan mutu beton di lapangan," jawab Andi.

Di persidangan sebelumnya, Selasa (14/5), Direktur Operasional Waskita Beton Precast Sugiharto menyatakan pernah menyiapkan duit Rp10 miliar untuk memenuhi permintaan BPK. Permintaan itu didasari lantaran banyak temuan dalam proyek jalan tol MBZ.

Untuk memenuhi permintaan itu, Sugiharto menyampaikan dibuat sejumlah proyek fiktif. Saat itu, dia menjabat sebagai Super Vice President (SPV) Infrastruktur 2 Waskita, sedangkan nan menjabat Direktur Operasional adalah Bambang Rianto.

Duduk sebagai terdakwa adalah Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020 Djoko Dwijono dkk. Mereka didakwa merugikan finansial negara sejumlah Rp510 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ tahun 2016-2017.

Para terdakwa lain adalah Ketua Panitia Lelang di PT JJC Yudhi Mahyudin; Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama sejak tahun 2008 dan Kuasa KSO Bukaka PT KS Sofiah Balfas; dan Tony Budianto Sihite selaku Team Leader Konsultan Perencana PT LAPI Ganesatama Consulting dan Pemilik PT Delta Global Struktur. Masing-masing dari mereka dilakukan penuntutan terpisah.

(ryn/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional