Saksi Sebut SYL Pakai Uang Kementerian Beli Cincin Emas Kado Nikahan

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) RI Raden Kiky Mulya Putra mengungkapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan duit kementerian untuk membeli bros hingga cincin emas sebagai bingkisan pernikahan.

Hal itu disampaikan Kiky saat menjawab pertanyaan pengadil dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (6/5).

"Apa lagi nan kerabat alami?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minta bros nan Mulia," jawab Kiky.

"Biasanya jika ada aktivitas menteri ke undangan alias apa?" lanjut hakim.

"Undangan pernikahan," kata Kiky.

"Kalau undangan pernikahan kan pribadi. Apakah kerabat melayani juga? Ada dianggarkan?" memberondong hakim.

"Tidak ada dianggarkan untuk pemberian cincin alias bros," terang Kiky.

Ia menjelaskan Kementan hanya menganggarkan pembelian karangan kembang dengan biaya Rp500 ribu. Kiky menegaskan tidak ada anggaran untuk membeli bros, cincin alias suvenir lain dengan nilai di atas Rp500 ribu.

"Pemberian cendera mata. Kalau karangan bunga?" tanya hakim.

"Kalau karangan kembang ada nan Mulia, ada dianggarkan," jawab Kiky.

"Tapi jika untuk suvenir?" lanjut hakim.

"Suvenir tidak," jawabnya.

Kiky menyatakan permintaan bingkisan untuk pernikahan disampaikan SYL melalui ajudannya Panji Hartanto dan staf di Biro Umum Kementan nan berjulukan Karina. Adapun jenis bingkisan berupa bros alias anting juga ditentukan oleh kedua orang tersebut.

"Yang menentukan cincin emas alias bros siapa? Apakah ada catatan alias disampaikan lisan oleh Rina alias Panji?" tanya pengadil penasaran.

"Lisan, nan Mulia," jawab Kiky.

Kiky membeli sendiri suvenir tersebut di area Blok M, Jakarta Selatan. Emas nan dibeli seberat 10-15 gram dengan nilai berkisar Rp15 juta.

Rembes shopping baju di mal

Kiky mengungkapkan SYL dan anaknya Indira Chunda Thita juga sempat membeli baju di mal nan selanjutnya dirembes dengan anggaran Kementan.

"Baju untuk siapa?" tanya hakim.

"Untuk Pak Menteri dan Bu Thita," kata Kiky.

"Ini disampaikan Panji untuk pembelian baju?" tanya pengadil nan dibenarkan oleh Kiky.

"Baju untuk kepentingan apa?" lanjut hakim.

"Pribadi nan Mulia," jawab Kiky.

SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional