Saksi: SYL Pernah Ancam Copot Eselon I yang Tak Mau Penuhi Permintaan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut pernah memberi ancaman untuk mencopot kedudukan para eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) nan tidak loyal memenuhi permintaannya.

Hal itu terungkap saat jaksa KPK Ikhsan Fernandi membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5).

"Saya pernah secara tidak langsung memperoleh ancaman alias paksaan dari Syahrul Yasin Limpo, seingat saya pernah dikumpulkan berbareng para eselon I lainnya di ruangan nan berkepentingan pada saat Pak Syahrul Yasin Limpo menyampaikan dengan kalimat 'apabila saudara-saudara tidak sejalan dengan saya silakan mengundurkan diri.'," ujar jaksa membacakan BAP Priharso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemahaman saya atas penyampaian Syahrul Yasin Limpo tersebut adalah nan merasa tidak bisa untuk loyal, diminta untuk mengundurkan diri. Loyal maksudnya bisa memahami permintaan Syahrul Yasin Limpo mengenai iuran nan diminta untuk kebutuhan nonbudgeter Syahrul Yasin Limpo," sambung jaksa.

Priharso menjelaskan SYL menyampaikan perihal tersebut kepada seluruh eselon I pada saat rapat ataupun ketika waktu santai.

"Momentumnya apa pada saat itu kejadiannya?" tanya jaksa.

"Biasanya jika pagi-pagi kita coffee break, itu disampaikan beliau," jawabnya.

Jaksa kembali melanjutkan membaca BAP Priharso.

"Kemudian ada beberapa kali pertemuan Syahrul Yasin Limpo dalam kurun waktu 2020 sampai 2022, nan berkepentingan mengumpulkan saya dan semua eselon I dan Pak Syahrul Yasin Limpo menyampaikan di hadapan kami andaikan petinggi NasDem minta eselon I semua dicopot andaikan tidak bisa menyelesaikan permintaan partai, namun Pak Syahrul Yasin Limpo menyampaikan kepada kami bahwa nan berkepentingan pasang badan dengan mengatakan bahwa selama beliau memimpin tidak ada pejabat nan dicopot sehingga membikin kami eselon I menuruti permintaan nan bersangkutan. Maksud dari permintaan partai ialah mengenai pengadaan proyek, sembako, RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura), program partai nan dibuatkan. Pernah ya?" tanya jaksa.

"Betul pernah," kata Priharso.

Jaksa lantas mendalami saksi apakah mengetahui pemberian sembako untuk kepentingan Partai NasDem. Priharso menjawab tahu lantaran terjadi di direktoratnya.

"Kalau di eselon I nan lain pernah enggak?"

"Ada juga nan kami dengar," ucap Priharso.

"Saya lanjutkan tetap di nomor 49 di paragraf kedua. Selain itu, saya juga pernah dihubungi beberapa kali oleh Kasdi dan Muhammad Hatta mengenai iuran sharing nan jumlahnya besar untuk kepentingan operasional Syahrul Yasin Limpo. Setahu saya bahasa penyampaiannya dari Kasdi ataupun Muhammad Hatta kepada saya dengan kalimat 'Cepat ini Pak dirjen agar segera disetorkan.' Sedangkan mengenai permintaan dalam jumlah nominal nan mini biasanya Panji Hartanto nan menyampaikan kepada almarhumah Retno Sri Hartati. Betul ya?" lanjut jaksa membacakan BAP dan mengonfirmasi kepada saksi.

"Betul," terang Priharso.

"Saya lanjutkan di paragraf terakhir. Sekitar akhir tahun 2022 Muhammad Hatta pernah bercerita kepada saya mengenai Pak Bambang Kepala Badan Karantina Pertanian nan terancam jabatannya lantaran tidak loyal kepada Syahrul Yasin Limpo dengan kalimat nan disampaikan oleh Muhammad Hatta kepada saya: 'Pak, lihat itu Pak Bambang sejenak lagi diganti sama orangnya Pak Menteri.' Saya tidak mengetahui maksud dan tujuan Muhammad Hatta bercerita kepada saya, tetapi sepemahaman saya bahwa Muhammad Hatta mencoba bermaksud mengingatkan saya secara tidak langsung agar loyal kepada Syahrul Yasin Limpo. Pada awal 2024, saya memperoleh info dari Pak Plt Biro alias Ibu Indri ada Keppres penetapan Pak Bambang sebagai staf mahir menteri. Keppres tersebut terbit bulan September 2022 namun Keppres tersebut ditahan oleh Zulkifli di mejanya tanpa argumen nan seharusnya. Berdasarkan patokan bertindak Keppres tersebut terbit, Bambang menjadi staf mahir namun kenyataannya Bambang tetap pada kedudukan Badan Karantina Pertanian sebagaimana perubahan nomenklatur menjadi Badan Karantina Indonesia pada September 2023. Saya tidak tahu apa nan terjalin antara Pak Bambang dengan Syahrul Yasin Limpo sehingga Pak Bambang statusnya tetap sebagai Kepala Badan Karantina Pertanian. Benar ini?" lanjut jaksa mengonfirmasi.

"Betul. Jadi, kami mengetahui Pak Bambang menjadi staf mahir menteri sejak kami ditunjuk sebagai Plt Sekjen Kementan. Jadi, ada arsip bahwa Pak Bambang rupanya sejak bulan September 2022 sudah ada Keppres staf mahir menteri. Di Keppresnya itu diberhentikan sebagai Kepala Badan Karantina dan ditunjuk sebagai staf mahir menteri," tutur Priharso.

"Tapi tidak dilaksanakan setahu saksi?" tanya jaksa mendalami.

"Tapi tidak dilantik," imbuhnya.

Baca di laman selanjutnya >>>


Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional