Sandiaga Inspeksi Rumah Dinas untuk Terakhir Kali, Pastikan Siap Digunakan Menteri Selanjutnya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno melakukan inspeksi terakhir sebelum meninggalkan rumah dinasnya selama menjadi menteri pada Sabtu, 19 Oktober 2024. Ia memastikan seluruh ruangan di Rumah Dinas Menparekraf sudah siap untuk ditempati menteri berikutnya.

“Sebelum masa tugas saya berakhir, saya memastikan langsung seluruh ruangan di Rumah Dinas Menparekraf sudah siap untuk ditempati oleh Menteri berikutnya,” kata Sandiaga dalam video pendek nan diunggah di IG @sandiuno pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Sebelum mengecek beragam rungan di rumah dinas miliknya, Sandiaga sempat mampir ke rumah dinas nan ditempati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Sayangnya, satpam rumah dinas Bahlil, mengatakan bahwa Menteri ESDM sedang tidak di rumah.

“Salam buat Pak Bahlil, pamit mau purna tugas, saya minta maaf jika selama jadi tetangga jarang silaturahim,” kata Sandiaga.

Sandiaga lantas memasuki rumah dinas dan mengecek satu per satu ruangan. Salah satunya ruangan tempat dia biasa menerima tamu kedinasan.

Iklan

Berikutnya, dia lanjut mengecek ruangan di lantai dua nan biasa digunakan untuk bercengkerama berbareng keluarga. Di lantai dua, Sandiaga menunjukkan ruangan tempat gym nan tetap komplit dan tampak tertata rapi. Di dekat ruangan tersebut ada sebuah taman.

Sandiaga mengungkapkan bahwa rumah dinas ini sering digunakan sebagai tempat silaturahmi, berdiskusi, hingga menggelar aktivitas pengajian. Selain itu, sesekali juga digunakan untuk acara-acara Kemenparekraf.

“Di mana (di rumah tersebut) kami berjumpa langsung dengan para pelaku upaya pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata dia. Sandiaga berambisi agar rumah dinas tersebut dapat terus menjadi wadah untuk silaturahmi dan diskusi. Serta bisa berfaedah bagi kemajuan sektor pariwisata dan ekonomi imajinatif Indonesia.

Pilihan Editor: Sandiaga Tanggapi Rencana Prabowo Rombak Kemenparekraf: Bisa Langsung Eksekusi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis