Sandra Dewi Bungkam Usai Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Korupsi Timah

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

tfq | CNN Indonesia

Rabu, 15 Mei 2024 18:47 WIB

Sandra Dewi menutup mulut rapat-rapat usai menjalani pemeriksaan mengenai kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Sandra Dewi menutup mulut rapat-rapat usai menjalani pemeriksaan mengenai kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah CNN Indonesia/Adhi Wicaksono

Jakarta, CNN Indonesia --

Artis Sandra Dewi rampung menjalani pemeriksaan mengenai kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Sandra Dewi diperiksa oleh interogator dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus selama kurang lebih 10 jam sejak tiba di Gedung Kartika Kejaksaan Agung pukul 08.00 WIB.

Pantauan CNNIndonesia.com, Sandra Dewi keluar dari gedung pemeriksaan pada sekitar pukul 18.30 WIB. Kendati demikian, Sandra tidak menjawab pertanyaan apapun nan dilayangkan oleh awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bersama kuasa hukum, dia memilih langsung menuju mobil Toyota Innova berwarna hitam dan meninggalkan Gedung Kartika Kejaksaan Agung. Pemeriksaan hari ini diketahui merupakan nan kedua kalinya setelah sempat diperiksa pada Kamis (4/4) kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan interogator untuk mendalami asal-usul kepemilikan dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut.

"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan kekayaan dari nan bersangkutan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/5).

Lebih lanjut, Ketut menegaskan adanya perjanjian pranikah mengenai pemisahan kekayaan antara Harvey dengan Sandra Dewi juga tidak bisa menghalangi proses penyidikan.

"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam investigasi perkara korupsi," jelasnya.

Kejagung telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 Triliun berasas hasil kalkulasi dari mahir lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

Nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis ialah kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.

Kendati demikian, Kejagung menegaskan bahwa nilai kerugian tersebut tetap belum berkarakter final. Kejagung menyebut saat ini interogator tetap menghitung potensi kerugian finansial negara akibat tindakan korupsi itu.

(gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional