TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan namalain Zulhas memastikan, Satuan Tugas Pengawasan Barang Impor Ilegal bakal berhujung pada Desember 2024 ini. Satgas Impor Ilegal beraksi tepat selama separuh tahun setelah terbentuk pada Juli 2024 lalu.
“Selesai. Ya (dilanjutkan alias tidak) kelak terserah pemerintah baru (pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka),” ucap Zulhas kepada wartawan di Kampung Bangkong Reang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis, 26 September 2024.
Zulhas mengatakan Satgas Impor Ilegal bukan merupakan penyelesaian seluruh masalah impor ilegal. Menurut dia, Satgas tersebut hanya terapi kejut alias shock therapy terhadap praktik impor terlarangan nan selama ini membanjiri pasar Indonesia. Meskipun begitu, sebagai shock therapy, dia menyatakan Satgas sudah cukup efektif. “Sudah cukup (efektif), alhamdulillah,” katanya.
Ihwal para importir nan menahan diri memasukkan peralatan mereka ke Indonesia selama ada Satgas, Zulhas menyebut perihal itu bagus. “Artinya Satgas itu berhasil,” katanya. Menurut dia, para importir itu lebih baik menahan diri daripada mengimpor dengan langkah memanipulasi data—barang berbeda dengan arsip importasi.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebelumnya pernah mengaku terpaksa membentuk satgas pengawasan peralatan impor ilegal. Menurut dia, persoalan terpuruknya industri dalam negeri lebih kompleks dari sekadar serbuan peralatan impor nan tak alim aturan.
Iklan
“Satgas itu pasti tidak bisa menyelesaikan (masalah). Enggak mungkin dengan Satgas beres. Kalau gitu ngapain repot-repot (susun kebijakan), bikin aja Satgas. Itu Satgas terpaksa untuk shock therapy,” ujar politikus nan berkawan disapa Zulhas itu saat ditemui Tempo di kantornya di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2024.
Zulhas menjelaskan, Satgas dibentuk pemerintah berbareng sejumlah asosiasi untuk tujuan jangka pendek. Sebab menurut dia, impor terlarangan itu seperti penyakit. Jika telah sering diberantas oleh Satgas, lama kelamaan impor terlarangan bakal menjadi imun alias kebal. Modus operandi nan digunakan importir untuk menyelundupkan peralatan impor terlarangan semakin beragam.
“Nah ini (impor ilegal) sama juga, hanya enggak ada pilihan. (Satgas) pilihan terpaksa. Ya jika bisa ngerem satu dua bulan. Persoalan kita itu bukan Satgas alias tidak Satgas. Persoalan kita sebenarnya secara komprehensif tuh banyak masalahnya,” katanya.
Pilihan Editor: Bandara IKN Dinilai Tak Layak untuk Penerbangan Komersial, Ini Sebabnya