TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sering mengalami kebocoran. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pejabat pemerintah, baik wilayah maupun pusat, nan tidak menjalankan amanah dengan baik.
"Terlalu banyak kebocoran-kebocoran dari anggaran kita, penyimpangan, kolusi di antara para pejabat pemerintah di semua tingkatan dengan pengusaha-pengusaha nan nakal, nan tidak patriotik," ujarnya saat menyampaikan pidato pertama sebagai Presiden RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2024.
Menurutnya, akibat kebocoran anggaran tersebut, banyak masyarakat nan tidak sejahtera. Ketua Umum Gerindra ini memberikan rincian seperti nomor kemiskinan nan tetap tinggi dan melimpahnya anak pelajar nan berangkat sekolah tanpa sarapan.
"Kita tetap memandang sebagian saudara-saudara kita nan belum menikmati hasil kemerdekaan," imbuhnya.
Karena itu, sebagai pemimpin pemerintahan sampai tahun 2029, Prabowo mengatakan tidak bakal takut memandang realita tersebut. Ia juga tidak bakal sigap puas dengan angka-angka statistik nan menunjukkan tren kemajuan. Baginya, perihal tersebut belum sungguh-sungguh memandang gambaran utuh dari masalah nan ada di Indonesia.
"Apakah kita sadar bahwa kemiskinan di Indonesia tetap terlalu besar? Apakah kita sadar bahwa rakyat kita dan anak-anak kita banyak nan kurang gizi, banyak rakyat nan tidak dapat pekerjaan nan baik?" katanya.
Terkait dengan kebocoran anggaran dan korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah mengungkapkan jumlah kerugian negara dari kasus tindak pidana korupsi selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden sebelumnya, Joko Widodo, mencapai Rp 290 triliun.
Iklan
Jumlah ratusan triliun itu berasal dari catatan tahunan nan diterbitkan ICW setiap tahunnya. ICW mencatat kerugian Rp 290 triliun sejak Jokowi pertama kali dilantik pada 2014 hingga laporan tahun terbaru nan telah diterbitkan ICW, ialah 2023.
“Kisaran nomor itu saya total dari info kajian tren vonis ICW nan dikeluarkan setiap tahun,” kata Staf Divisi Korupsi Politik ICW, Yassar Aulia, melalui pesan singkat pada Sabtu, 19 Oktober 2024. Informasi lebih perincian soal info itu, kata Yassar, bisa diakses melalui laman antikorupsi.org.
Yassar menyampaikan nomor Rp 290 triliun merupakan total kerugian negara dari kasus-kasus korupsi nan sudah mendapat vonis. “Dari kasus korupsi nan ada kalkulasi kerugian negaranya nan sudah diputus pengadilan,” ucap Yassar.
Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.
Pilihan Editor: Prabowo Sebut Anak Harus Bisa Makan Bergizi Minimal Sekali Sehari: Kemiskinan di Indonesia Masih Terlalu Besar