Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Sedang Trending 5 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta -  Kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah dikeluhkan publik lantaran beberapa kali menetapkan besar pajak jumbo atas peralatan kiriman dari luar negeri hingga ratusan juta rupiah. Imbasnya, kekayaan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani pun menjadi sorotan warganet di media sosial. 

“Gue jadi pengen belajar dari Pak Askolani. Gimana dia bisa punya kekayaan Rp 51,8 miliar, jika sumber penghasilannya hanya gaji? Izin belajar Pak, gimana tata kelola keuangannya?” cuit akun X (Twitter) @singgihbiadhi, Rabu, 1 Mei 2024.

Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Askolani pertama kali menyampaikan jumlah kekayaannya saat menjabat sebagai Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran. Total hartanya kala itu mencapai Rp 4.056.803.016 per 11 November 2011. 

Selanjutnya, Askolani kembali menyerahkan LHKPN ketika menduduki posisi sebagai Dirjen Anggaran, dengan total Rp 9.946.613.461 per 3 Januari 2014. Dua tahun kemudian, hartanya meningkat nyaris dua kali lipat menjadi Rp 17.340.930.666 per 31 Maret 2016 pada kedudukan nan sama. 

Pada LHKPN periode 31 Desember 2017, kekayaan Askolani tercatat menyentuh nomor Rp 21.691.623.217. Selang setahun, kekayaannya sudah mencapai Rp 29.659.698.666 pada 31 Desember 2018, lampau menjadi Rp 36.545.963.241 per 31 Desember 2019, dan sebesar Rp 39.850.300.141 pada 31 Desember 2020. 

Kemudian, Askolani dilantik menjadi Dirjen Bea dan Cukai oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21/TPA Tahun 2021 tertanggal 2 Februari 2021 dan Nomor 36/TPA Tahun 2021 tertanggal 9 Maret 2021. 

Di awal menjabat sebagai ketua tertinggi DJBC, kekayaan Askolani menembus Rp 43.266.482.537 per 31 Desember 2021. Harta nan dilaporkannya terakhir kali melalui LHKPN periode 28 Februari 2023 sebesar Rp 51.872.392.622. 

Berikut rincian kekayaan kekayaan Askolani per 28 Februari 2023:

-    Tanah dan bangunan: Rp 17.002.044.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 1.323.000.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 1.170.000.000.

-    Surat berharga: Rp 19.529.101.450.

-    Kas dan setara kas: Rp 12.063.495.388.

-    Harta lainnya: Rp 1.174.842.084.

Iklan

-    Utang: Rp 390.090.300. 

Dalam LHKPN-nya, Askolani mengaku mempunyai delapan bagian tanah dan gedung seluas 28 sampai 377 meter persegi, nan terletak di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Bogor. Dia juga mengoleksi tiga unit kendaraan roda empat, ialah Alphard 2.5G AT AL30GA/T10 (2018), Nissan X-Trail 2,5 A/T (2015), dan Jeep Audi QS 2.0 TFSI AT (2010). 

Jabatan Komisaris BNI

Selain menjabat Dirjen Bea dan Cukai, Askolani juga diketahui menduduki posisi Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias BNI. 

Mengacu pada Laporan Tahunan BNI 2023, jenis remunerasi alias akomodasi personil Dewan Komisaris BNI terdiri atas honorarium, tunjangan hari raya (THR) keagamaan, asuransi purna jabatan, tunjangan transportasi, akomodasi kesehatan, dan akomodasi support hukum. 

Honorarium Komisaris Utama (Komut) BNI sebesar 45 persen dari penghasilan Direktur Utama. Sementara honorarium Komisaris sebesar 90 persen dari honorarium Komut. 

Adapun total nominal honorarium Dewan Komisaris pada 2023 mencapai Rp 22.891.000.000 untuk 12 orang anggota. Dengan asumsi, setiap personil menerima jumlah nan sama, maka honorarium nan diterima Askolani sebesar Rp 1.907.583.333 per tahun alias Rp 158.965.277 per bulan. 

Selanjutnya, total tunjangan transportasi Dewan Komisaris BNI pada 2023 sebesar Rp 4.578.000.000. Sehingga, perkiraan tunjangan transportasi nan dikantongi Askolani sekitar Rp 381.500.000 per tahun alias Rp 31.791.666 per bulan, dengan dugaan jumlah sama nan diterima oleh setiap anggota. 

Kemudian, untuk total THR nan telah digelontorkan untuk 12 personil Dewan Komisaris sebesar Rp 1.944.000.000 pada 2023. Dengan asumsi, setiap personil menerima nominal nan sama, maka Askolani mendapatkan THR sebesar Rp 162.000.000. 

Tak hanya itu, Dewan Komisaris BNI diberikan tantiem sebesar 1,7 persen dari untung bersih perseroan pada 2023. Komut mendapatkan tantiem sebesar 45 persen, Wakil Komut sebesar 42,5 persen, dan personil Komisaris lainnya sebesar 90 persen dari tantiem Komut. 

Adapun jumlah tantiem nan diberikan pada 2023 sebesar Rp 90.699.000.000 untuk 12 orang. Sehingga, perkiraan tantiem nan diterima Askolani sekitar Rp 7.558.250.000 per tahun alias Rp 629.854.166 per bulan, dengan dugaan jumlah sama nan diterima oleh setiap anggota. 

Dengan demikian, penghasilan Askolani sebagai Komisaris BNI diperkirakan sekitar Rp 820.611.109 per bulan, berasal dari honorarium, tunjangan transportasi, dan tantiem.

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, sekarang Tas Hermes Dirobek

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis