Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 18 Mei 2024 20:05 WIB

Sekjen Indra Iskandar mengusulkan praperadilan untuk menguji sah alias tidaknya penyitaan nan dilakukan KPK. Sekjen DPR Indra Iskandar (kiri) menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jendral DPR Indra Iskandar mengusulkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permohonan praperadilan Indra diajukan pada hari Kamis (18/5) lampau dan telah memperoleh nomor perkara 57/Pid.pra/2024/PN.JKTSEL. Tergugat ialah KPK cq ketua KPK.

"Klasifikasi perkara: sah alias tidaknya penyitaan," sebagaimana dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laman SIPP PN Jakarta Selatan belum dapat menampilkan petitum komplit permohonan Praperadilan Indra Iskandar. Sementara sidang perdana praperadilan Indra melawan KPK bakal digelar di PN Jaksel pada Senin (27/5) mendatang.

Indra Iskandar belakangan ini kerap dimintai keterangan oleh KPK mengenai dugaan kasus korupsi pengadaan peralatan dan jasa di DPR RI.

KPK mengungkapkan objek korupsi dalam kasus ini berupa pengadaan kelengkapan rumah seperti bilik tidur, ruang tamu, televisi, kulkas, dan lain-lain. Kasus nan terjadi pada tahun 2020 ini diduga merugikan finansial negara sejumlah miliaran rupiah.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada laman LPSE DPR, di tahun 2020 untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, setidaknya terdapat empat pengadaan kelengkapan sarana Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR.

Kemudian pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Ulujami dengan HPS Rp10 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok A dan B dengan HPS Rp39,7 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok C dan D dengan HPS Rp37,7 miliar; dan Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok E dan F dengan HPS Rp34 miliar. Seluruh tender berstatus selesai.

KPK telah menggeledah ruangan Indra Iskandar di Kesetjenan DPR pada Selasa (30/4) lalu. Dari hasil geledah tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan menyita sejumlah arsip pengerjaan proyek hingga transaksi finansial berupa transfer uang.

Dalam kasus ini, KPK sudah mencegah tujuh orang berjalan ke luar negeri selama enam bulan hingga Juli 2024.

Mereka adalah Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati; Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar.

Kemudian Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman (swasta).

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com nan mengetahui penanganan kasus tersebut, tujuh orang nan dicegah itu sudah berstatus tersangka.

(rzr/sur)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional