Selain HP, KPK Sita Catatan Hasto Terkait Kasus Harun Masiku

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita catatan milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Penyitaan dilakukan dalam pemeriksaan Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap mantan caleg PDIP Harun Masiku hari ini, Senin (10/6).

Hal itu disampaikan Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo usai pemeriksaan Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan interogator KPK menggali info dan keterangan dari Hasto mengenai perkara Harun Masiku.

Ia menjelaskan dalam proses pemeriksaan, interogator menanyakan salah satunya mengenai keberadaan dari perangkat komunikasi milik Hasto.

Budi menyebut Hasto menjawab bahwa perangkat komunikasi ada pada stafnya. Ia mengatakan interogator meminta staf Hasto untuk dipanggil.

"Dan setelah dipanggil, interogator menyita peralatan bukti berupa: elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H," tutur Budi.

Terkait penyitaan ponsel Hasto, Budi menjelaskan bahwa peralatan bukti elektronik merupakan salah satu perangkat bukti dalam pembuktian perkara Tipikor.

Budi menegaskan bahwa penyitaan handphone milik Hasto merupakan bagian dari kewenangan interogator dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa Tipikor.

"Penyitaan dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan nan bertindak dan disertai dengan surat perintah penyitaan," tutur Budi.

Awak media lantas bertanya catatan milik Hasto itu mengenai perihal apa dan apakah catatan itu mengenai aliran biaya alias bukan.

"Itu tentu belum bisa kami sampaikan catatannya seperti apa, agendanya berisi apa," jawab Budi.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengaku diperiksa selama 4 jam oleh tim interogator KPK. Hasto juga mengaku handphone-nya disita.

Hasto datang berbareng sejumlah penasihat hukum, ialah Ronny Talapessy dan Patra M. Zen. Namun, penasihat hukumnya tidak ikut serta dalam proses pemeriksaan.

Hasto menyebut dirinya datang ke KPK dengan niat baik sebagai penduduk negara nan alim hukum.

"Saya di dalam ruangan nan sangat dingin, nyaris sekitar 4 jam. Dan berbareng interogator face to face itu paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal, kedinginan. Dan kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," ujar Hasto usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).

Hasto mengaku hp-nya disita di tengah-tengah proses pemeriksaan. Dia pun sempat berdebat dengan pihak interogator lembaga antirasuah.

"Di tengah-tengah itu, kemudian staf saya nan namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk berjumpa dengan saya. Tetapi kemudian, tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita. Sehingga kemudian kami tadi berdebat. Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berkuasa untuk didampingi penasihat hukum," tutur Hasto.

Hasto kembali menegaskan bahwa dirinya keberatan atas penyitaan tersebut.

Selain itu, Hasto juga menilai dirinya mestinya didampingi oleh penasihat hukum.

Hasto mengatakan dirinya memutuskan agar pemeriksaan atas dirinya dilanjutkan pada kesempatan lainnya.

"Kemudian akhirnya kami menyampaikan, ya jika gitu kelak pada kesempatan lain kami bakal datang memenuhi undangan dari KPK sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami sebagai penduduk negara," sebut dia.

KPK diduga telah mengetahui keberadaan Harun nan telah menjadi buron selama empat tahun lebih.

Adapun Harun Masiku kudu berhadapan dengan norma lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas nan lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan duit sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Sementara itu, Wahyu nan divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

(pop/pua)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional