TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi alias Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemberian izin upaya pertambangan (IUP) dari pemerintah tak hanya diberikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama alias PBNU.
"Kami bakal kasih ke Ormas (organisasi kemasyarakatan berbasis agama) nan lain," kata Bahlil, saat ditemui seusai mengikuti pelantikan personil Pengurus Pusat Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) di instansi Kementerian Investasi, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024. Bahlil tak menjelaskan spesifik ormas lain nan dia sebutkan.
Saat ditanya bahwa IUP tambang soal nama Muhammadiyah, nan kabarnya tetap menunggu pemerintah, Bahlil tak berkomentar banyak. "Nanti kami lihat, ya. Aku lagi ada acara," kata dia, sembari melangkah meninggalkan arena pelantikan pengurus APJI tersebut.
Sebelumnya, Bahlil mengatakan pemerintah bakal mempercepat proses pemberian izin badan upaya nan dibentuk NU, meski saat ini tetap tahap proses. “Insya Allah (minggu depan). Doain, ya. Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC, tanya mereka jika sudah kami kasih,” kata dia, 7 Juni 2024.
Bahlil mengatakan, PBNU tengah memproses badan upaya nan dipergunakan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Adapun lahannya adalah eks lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC) anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk.
Iklan
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat alias PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, mengatakan belum ada pembicaraan soal penawaran pemerintah dalam pengelolaan tambang nan berangkaian izin tambang ormas. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo memberi lampu hijau bagi ormas keagamaan untuk mengelola tambang.
Bagi-bagi IUP tambang ini muncul setelah ditekennya Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. “Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah bakal dibahas dengan saksama,” kata Mu’ti, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Juni 2024.
Pilihan Editor: Rugi Rp 1,8 Triliun, Bos Kimia Farma Beberkan Penyebabnya