Seloroh Bahasa Indonesia Repot saat Sidang Pileg Gegara Tanda Tangan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra berkelakar bahwa Bahasa Indonesia terkadang merepotkan lantaran beberapa kata berarti ganda.

Hal itu disampaikan Saldi dalam sidang PHPU legislatif (sengketa hasil pileg) dengan agenda mendengarkan jawaban termohon ialah KPU  di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (6/5).

Mulanya, Kuasa norma termohon, Hasbullah Alimudin Hakim mengatakan para saksi nan datang tak keberatan terhadap proses rekapitulasi bunyi di Bangkalan, Jawa Timur. Dia mengatakan proses rekapitulasi bunyi itu dilakukan pada Minggu, 25 Februari 2024 pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Saldi Isra kemudian bertanya apakah saat itu saksi PKS bercap tangan atas keberatan terhadap hasil rekapitulasi bunyi di Kecamatan Konang.

Hasbullah kemudian menjawab bahwa saat itu saksi PKS tidak menandatangani keberatan tersebut.

"Maksud tidak ada itu, tidak ada keberatan, tanda tangan [soal keberatan]?" tanya Saldi.

"Tidak tanda tangan, nihil nan mulia, di bukti kami kami lampirkan," jawab Hasbullah.

Hasbullah menjawab bahwa bukti itu telah dilampirkan pihaknya dalam arsip T3.

Lebih lanjut, dia mengatakan saksi PKS menyatakan keberatan saat rekapitulasi bunyi dilakukan di tingkat Kabupaten Bangkalan. Namun, keberatan itu disampaikan pada forum nan tidak sebagaimana mestinya alias setelah rekapitulasi bunyi selesai.

"Nanti dulu, ini di bukti T3 saksi PKS enggak ada tanda tangan ini," kata Saldi.

"Iya nan mulia nan kami baca, untuk nan di sini saksi PKS memang tidak ada. Mereka keberatannya setelah itu nan mulia," jawab Hasbullah.

"Maksud saya ini ditandatangani alias tidak, enggak kan? Iya-nya apa? Iya alias tidak?" tanya Saldi lagi meminta penegasan kuasa norma termohon.

"Tidak tanda tangan di situ nan mulia," jawab Hasbullah.

"Iya, [artinya] tidak ditandatangani ya. Bahasa Indonesia itu kadang repot juga, iya tidak. Jadi, tidak ditandatangani begitu ya?"pungkas Saldi mengakhiri pertanyaan tersebut.

"Betul," jawab Hasbullah.

(lna/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional