Sidang Pileg Diwarnai Keributan, Perempuan Paksa Masuk Ruang Sidang MK

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Keributan terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang sidang pembuktian perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pemilihan legislatif 2024 perkara 196 pada siang ini, Rabu (29/5).

Berdasarkan pantauan CNNINdonesia.com sekitar pukul 13.50 WIB, tampak tiga orang nan menyatakan family saksi PHPU dari Partai Demokrat mendatangi gedung MK.

Satu orang nan merupakan wanita mengaku kakak dari saksi nan berjulukan Sulaiman. Sementara dua lainnya mengaku menemani wanita itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tampak seorang wanita berteriak saat saksi hendak dibawa masuk ke gedung MK. Perempuan itu mengaku tidak setuju dengan langkah dari pihak Demokrat nan membawa adiknya untuk menjadi saksi.

Perempuan itu mengatakan dirinya tidak bisa menghubungi sang adik setelah dibawa oleh pihak Demokrat.

"Saya kakaknya tahu enggak. Jangan ada paksaan. keluarkan adik ku," teriak wanita itu.

Perempuan itu mencoba menerobos masuk ke MK, tetapi ditahan oleh petugas keamanan. Sementara itu laki-laki nan diduga adiknya sukses masuk. Laki-laki itu menggunakan jaket dan masker serba berwarna hitam. Mukanya nyaris tertutup, selain matanya.

Setelah saksi dari Demokrat itu sukses masuk, wanita nan mengaku kakaknya tetap tak berakhir protes. Dia mengatakan tidak berjumpa dengan adiknya selama lima hari, terhitung sejak Jumat (24/5). Keluarga juga mengatakan tidak bisa menghubungi saksi dari sejak itu. Keluarga mengaku sudah menghubungi lewat pesan singkat dan telepon ke pihak Demokrat, tetapi tak digubris.

Keributan itu sempat dilerai oleh salah satu staf kepaniteraan MK. Perempuan itu diajak berbincang mengenai nan menjadi keberatannya hingga akhirnya kondisi Dalam perkara ini, Demokrat mempermasalahkan perolehan bunyi PAN di wilayah pemilihan Kalimantan Selatan (Kalsel) I. Berdasarkan penghitungan Demokrat, PAN semestinya memperoleh bunyi sebanyak 88.536.

Namun, berasas penghitungan bunyi KPU, PAN mendapat 94.602 bunyi alias selisih 6.066 dari jumlah bunyi berasas penghitungan PAN.

Dengan perolehan bunyi jenis KPU, Demokrat berpandangan PAN sukses mendapatkan bangku keenam sekaligus bangku terakhir di dapil tersebut. Caleg nan mendapat bangku keenam itu adalah Pangeran Khairul Saleh, caleg petahana nan saat ini merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Sementara Partai Demokrat berada di urutan ketujuh dengan perolehan 89.979 suara. Dengan perolehan itu, Demokrat kandas mendapatkan bangku DPR.

Jika MK mengabulkan gugatan mereka, maka caleg dari Demokrat berpotensi menggeser posisi Khairul Saleh.

Adapun dalam persidangan, Sulaiman memberikan kesaksian bahwa terjadi pemindahan bunyi untuk PAN saat rekapitulasi penghitungan bunyi tingkat kecamatan.

"Suara tidak sah. Suara tidak sah dipindahkan ke bunyi sah. Di tingkat kecamatan," kata Sulaiman saat memberikan kesaksian dalam PHPU Pileg perkara 196.

(yla/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional