Sikap Nadiem soal UKT Tak Rasional dan Rencana Evaluasi Permendikbud

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim menyatakan komitmennya untuk menghentikan kenaikan duit kuliah tunggal (UKT) nan tidak logis di sejumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia.

Dalam rapat dengan Komisi X, Nadiem mengatakan Kemendikbud bakal memastikan bahwa kenaikan UKT haruslah rasional, apalagi di tingkat ekonomi nan paling tinggi sekalipun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nadiem juga meminta seluruh perguruan tinggi untuk memastikan bahwa jika ada kenaikan UKT, maka haruslah logis dan tidak terburu-buru dengan lompatan nilai nan besar. Kebijakan ini bakal dievaluasi dan diawasi oleh Kemendikbud.

"Dan saya berkomitmen beserta Kemendikbudristek untuk memastikan, lantaran tentunya kudu ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan nan tidak logis itu bakal kami berhentikan," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Selasa (21/5).

Selain itu, Nadiem menyebut bahwa kebijakan kenaikan UKT setelah ada Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tidak bakal berakibat pada pengelompokkan UKT di tingkat rendah.

Namun, kebijakan ini bakal berakibat bagi pengelompokkan UKT di tingkat menengah dan atas. Nadiem menjelaskan bahwa UKT di PTN berkarakter berjenjang dan selalu mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas.

Prinsip ini berfaedah bahwa mahasiswa dengan latar belakang bisa bakal bayar lebih banyak, sementara nan tidak bisa bakal bayar lebih sedikit.

"Dan kita memandang kebijakan UKT ini tidak bakal berakibat bagi pengelompokkan UKT di tingkat-tingkat rendah, dimana tingkat atas itu relatif itu proporsinya sangat kecil. Jadi ini bagian dari kebijakan afirmasi kita," ujarnya.

Perlu dicatat bahwa kebijakan ini hanya bertindak bagi mahasiswa baru dan tidak bertindak untuk mahasiswa nan sudah belajar di perguruan tinggi.

"Tidak bertindak untuk mahasiswa nan sudah belajar di perguruan tinggi. Jadi tetap ada mispersepsi di beragam kalangan, di sosmed," ucap dia.

Dirjen Dikti

Dalam kesempatan nan sama, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud Ristek menjelaskan pernyataan Sekretaris mereka, Tjitjik Sri Tjahjandarie, nan menyebut kuliah sebagai kebutuhan tersier namalain tidak wajib.

Dirjen Dikti Abdul Haris menyatakan bakal berupaya mengusahakan pendidikan tinggi menjadi perihal nan utama, mengingat kebutuhan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) demi membawa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

"Catatan dari Pak Fikri mengenai dengan tersier. Kami juga memahami bahwa, ini terus terang kita bakal coba memanfaatkan bahwa pendidikan ini adalah sesuatu nan utama," ucap Abdul.

Selanjutnya, Abdul menyatakan Kemendikbudristek bakal mengevaluasi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Abdul mengatakan pertimbangan itu dilakukan lantaran banyak catatan mengenai penerapan patokan tersebut dari DPR RI. Sejauh ini, Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 dianggap sebagai penyebab melonjaknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah PTN.

"Kalau memang dirasa tadi dalam pelaksanaannya mungkin lantaran banyak catatan nan disampaikan oleh Dewan, tentu kami bakal tinjau kembali dan juga mengevaluasi masukan-masukan tadi. Bagaimana penerapan penyelenggaraan dari Permendikbud ini di lapangan," kata Abdul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/5).

Abdul mengatakan Kemendikbudristek bakal berkoordinasi secara intensif dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) mengenai pertimbangan tersebut.

"Majelis Rektor PTN pun sudah mengeluarkan statement-nya bahwa UKT tidak naik," ujarnya.

Ia menyampaikan MRPTNI tak mau mahasiswa dari kalangan family kurang bisa tidak bisa melanjutkan pendidikan di PTN. Oleh lantaran itu, MRPTNI menjamin mereka tetap mempunyai kesempatan untuk belajar di PTN.

"Jangan sampai ada mahasiswa nan tidak mempunyai keahlian finansial kandas masuk PTN," ucap Abdul.

(csp/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional