Sindir Gibran, FX Rudy Pastikan Paslon dari PDIP Tak Bagi-bagi Sembako

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surakarta, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo menyindir tindakan bagi-bagi sembako nan dilakukan wapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka bersama bakal pasangan calon dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Respati Ardi-Astrid Widayani beberapa waktu lalu.

Rudy memastikan bakal paslon dari PDIP, Teguh Prakosa - Bambang "Gage" Nugroho tidak bakal melakukan tindakan serupa kepada masyarakat.

"Enggak (bagi-bagi sembako). Kalau Teguh-Bambang bagi-bagi sembako, seribu persen tak jamin (dijamin) ditangkap," kata Rudy usai pelantikan tim pemenangan Teguh-Bambang di Taman Sunan Jaga Kali, Pucangsawit, Minggu (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan semua orang boleh memberikan support kepada masyarakat. Hanya saja, support tersebut semestinya tidak disertai dengan rayuan untuk mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah.

"Kalau sudah mengarah ke situ, bisa melanggar Undang-undang Pilkada," kata Rudy.

Mantan kompatriot Presiden Joko Widodo itu menambahkan bagi-bagi sembako untuk mendapat support penduduk adalah pendidikan politik nan jelek bagi masyarakat.

"Rakyat jangan dibodohi terus lah. Hanya dengan sembako tapi harga-harga naiknya lebih dari itu," kata dia.

Ia berambisi ke depan pasangan calon nan berkontestasi di Pilkada Solo lebih mengedepankan adu program dan visi-misi daripada politik transaksional.

"Makanya kelak setelah penetapan dari KPU, Teguh-Bambang kudu lebih banyak terjun ke masyarakat," kata dia.

"Bukan untuk bagi-bagi sembako, tapi untuk mensosialisasikan program-program untuk masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, bakal paslon dari KIM Plus, Respati - Astrid berbareng Gibran blusukan sembari bagi-bagi sembako ke penduduk di tiga letak di Solo, Selasa (10/9) lalu.

Aksi tersebut dilaporkan Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Hukum, Advokasi, dan Perundang-undangan, Suharsono ke Bawaslu.

Suharsono mengakui saat ini belum ada paslon nan ditetapkan oleh KPU. Namun KPU dan Bawaslu bisa melakukan pencegahan kepada tindakan-tindakan nan berisiko mencederai demokrasi.

"Itu tindakan nan merusak demokrasi, mengotori pemilu, dan sebagainya nan kudu dihentikan segera oleh Bawaslu dan KPU. Kenapa saya mengatakan melakukan pencegahan, lantaran mereka belum ditetapkan calon, sehingga belum bisa diberikan sanksi," kata Suharsono.

Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan dari PDIP tersebut. Namun, kata Budi, Bawaslu hanya bisa mengeluarkan imbauan, bukan tindakan.

"Karena belum ada peserta Pemilu nan ditetapkan oleh KPU, itu bagian dari sosialisasi. Tentu kami mengimbau sosialisasi dalam konteks nan tidak melakukan upaya-upaya, misalnya pembagian sembako dan uang," kata Budi.

(syd/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional