Soal Pembatasan Kuota Hasil Panen Peternak Sapi Perah oleh Industri Pengolahan Susu, Zulhas: Utamakan Produksi Dalam Negeri

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Solo - Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia Zulkifli Hasan memastikan pemerintah serius merespons persoalan kalangan peternak sapi perah dan pengepul susu lokal nan penjualan hasil panen susunya terganjal pembatasan kuota oleh pabrik alias industri pengolahan susu (IPS).

"Perintah kepada kementerian terkait, termasuk kepada Kementerian Perdagangan ya, utamakan produksi dalam negeri," ujar Zulhas, sapaan karibnya, saat ditemui wartawan seusai pertemuan dengan Presiden ke-7, Joko Widodo di kediaman Jokowi di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 13 November 2024.

Zulhas menambahkan, impor baru boleh dilakukan industri jika semua produksi dalam negeri sudah terserap. Jika tetap ada nan belum terserap, maka pemerintah bakal memberikan kuota impor kepada industri. 

"Kalau produksi dalam negeri sudah terserap semua baru impor. Jadi jika tidak terserap maka impornya bakal kita kasih kuota. Kita wajib membeli dulu dari produk dalam negeri kita baru impor. Kalau tetap nggak juga ya maka bakal kami batasi impornya," ucap dia. 

Disinggung soal kualitas hasil panen susu dari para peternak sapi perah, menurut Zulhas, kualitas pasti bisa diperbaiki. "Kualitas kan bisa diperbaiki, ya tentu kudu diperbaiki. Kalau kualitas jelek kan nggak baik ya," kata dia. 

Permasalahan pembatasan kuota penjualan hasil panen susu oleh IPS sebelumnya dialami para peternak sapi perah dan pengepul susu di antaranya di Kabupaten Boyolali. Akibat pembatasan kuota itu, dalam beberapa waktu terakhir ini mereka terpaksa membuang puluhan ribu liter susu nan tersisa lantaran tidak bisa dipasok ke IPS hingga mengalami kerugian sampai dengan ratusan juta rupiah. 

Menindaklanjuti persoalan itu, Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar rapat koordinasi nan mempertemukan antara peternak sapi perah dan pengepul susu dengan para ketua IPS di instansi Kementan di Jakarta, Senin, 11 November 2024. Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. 

Melalui rapat itu, disepakati IPS nasional kudu bisa menyerap semua susu peternak lokal. 

Pengurus KUD Mojosongo, Sriyono menjadi salah satu perwakilan dari koperasi, peternak, dan pengepul susu Boyolali nan menghadiri rapat koordinasi pada Senin itu. Ia mengemukakan dalam rapat koordinasi kemarin Mentan mewajibkan semua IPS untuk menyerap 100 persen susu peternak lokal. 

"Alhamdulillah ada titik temu. Pak Menteri (Mentan) mewajibkan semua IPS untuk menyerap 100 persen susu peternak lokal. Kalau ada nan melanggar, izin impor bakal dicabut," ungkap Sriyono ketika dihubungi Tempo melalui ponselnya, Selasa, 12 November 2024. 

Namun di sisi lain, dia mengatakan, dari peternak dan pengepul susu juga diwajibkan menjaga kualitas susu nan diproduksi. "Tapi dari IPS juga minta untuk kualitas tetap dijaga. nan tetap kurang kudu diperbaiki," ucap dia. 

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis