Sore Ini, Kadin Kubu Arsjad Rasjid akan Umumkan Hasil Investigasi Munaslub

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kubu Ketua Umum Arjsad Rasjid bakal mengumumkan langkah norma mengenai dengan pelanggaran penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) nan berjalan pada Sabtu, 14 September 2024. Dalam Munaslub ini, Arsjad Rasjid digantikan Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum. Konferensi pers ini bakal berjalan pada Rabu, 25 September 2024 di Menara Kadin pukul 15.00 WIB.

“Berdasarkan investigasi Dewan Pengurus Kadin Indonesia mengenai Munaslub terlarangan pada 14 September 2024, ditemukan pelanggaran terhadap AD/ART Kadin. Sebagai organisasi nan menjunjung AD/ART, Kadin bakal mengambil langkah norma terhadap pihak nan terlibat,” kata pengurus Kadin dalam undangan nan diterima Tempo pada Selasa malam, 24 September 2024. 

Pengurus Kadin menyebut langkah norma krusial dilakukan lantaran asosiasi ini merupakan satu-satunya wadah pengusaha berkumpul nan diakui pemerintah. Kadin diakui berasas UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres Nomor 18 Tahun 2022. “Dewan Pengurus Kadin bakal merilis pernyataan mengenai hasil investigasi dan tindakan hukum. Rekan media diundang untuk datang dalam konvensi pers,” kata mereka. 

Sementara itu, pendukung Anindya Bakrie dalam Munaslub Kadin Indonesia, Mulyadi Jayabaya, menyatakan pihaknya siap melawan Arsjad Rasjid jika kisruh dualisme kepemimpinan di organisasi itu bersambung ke meja hijau. Pihaknya mengaku siap untuk beradu info nan paling jeli di pengadilan. “Ya, fight saja,” ujar Jayabaya pada Tempo, Kamis, 19 September 2024. "Di pengadilan kelak tinggal kita lihat, siapa nan datanya nan akurat, siapa nan bukan."

Meski demikian, Jayabaya menegaskan pihaknya bakal berupaya melakukan musyawarah terlebih dulu dengan pengurus Kadin wilayah nan lain. Dirinya juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan negosiasi dengan pihak Arsjad Rasjid untuk menemukan jalan keluar. “Tapi sebaiknya kita musyawarah mufakat dulu untuk menemukan jalan nan terbaik,” ungkap Jayabaya.

Iklan

Ia menyadari bahwa jika perkara ini sampai ke pengadilan dapat menyantap waktu nan sangat lama. Oleh lantaran itu, Jayabaya berambisi perkara ini dapat selesai tanpa perlu menempuh jalur hukum. “Iya, lama kan bisa bulanan tahunan. Oleh lantaran itu, kita usahakan musyawarah mufakat dulu,” tegasnya.

Oyuki Ivani berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Pilihan editor: Jokowi Kembali Sebut Investasi di IKN adalah Membeli Masa Depan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis